Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudutkan Parpol, PKS Tolak Perppu MK

Kompas.com - 16/12/2013, 22:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) kian bertambah. Kini, Partai Keadilan Sejahtera juga menolak perppu itu setelah dua partai lainnya menyatakan sikap serupa.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan, Perppu MK diskriminatif terhadap partai politik. "Misalnya, soal syarat sebagai hakim MK harus lepas dari keanggotaan parpol selama 7 tahun, dasarnya apa? Ini menjadi pertanyaan besar," ujar Bukhori di Kompleks Parlemen, Senin (16/12/2013).

Menurut Bukhori, latar belakang seseorang seharusnya tidak dipersoalkan selama ia memiliki sifat kenegarawanan. Terkait pembatasan itu, sebut Bukhori, pemerintah secara implisit telah menyudutkan DPR. "Faktanya, DPR kemarin justru mengajukan dua orang akademisi, salah satunya Wakil Ketua MK saat ini, Arief Zulkifli. Sedangkan pemerintah, justru mengusulkan yang berasal dari partai politik," ucap Bukhori.

Secara tidak langsung, Bukhori menyindir pilihan pemerintah terhadap mantan politisi Partai Amanat Nasional, Patrialis Akbar. Selain masalah syarat hakim MK, Bukhori juga menuturkan soal kategori keadaan yang genting dan mendesak dalam mengeluarkan Perppu. Menurutnya, kategori ini tak terpenuhi meski Ketua MK dulu, Akil Mochtar tertangkap menerima suap. Bukhori menjelaskan peristiwa ini tidak membuat MK kemudian tak bisa bekerja.

"Karena masih ada hakim lainnya, jadi secara putusan, masih legitimate. Tidak ada ruang untuk kegentingan yang memaksa," ucap Bukhori.

Selain PKS, penolakan juga sudah lebih dulu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. Sementara dua fraksi mendukung yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Sedangkan tiga fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta waktu untuk menelaah lebih lanjut isi Perppu itu. Saat ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa belum menyatakan pendapatnya.

Rencananya, Komisi III DPR akan mengambil keputusan final disetujui atau ditolaknya Perppu MK ini pada Rabu (18/12/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com