Dalam proses seleksi itu, katanya, ada laporan tentang pernyataan yang dirasa mengganggu dan merendahkan perempuan.
"Komnas Perempuan mempertanyakan kualitas pertanyaan yang diarahkan kepada sejumlah kandidat perempuan yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan uji kelayakan. Termasuk di dalamnya adalah pertanyaan dan komentar yang dilontarkan oleh anggota dewan seputar aspek fisik, penampilan, dan status hubungan personal calon perempuan," ujar Yuniyanti dalam siaran persnya, Rabu (11/12/2013) malam.
Ia mengatakan, pertanyaan dan komentar yang kerap dikemas dalam candaan tersebut bernuansa melecehkan. Pertanyaan ini juga berpotensi mengganggu integritas maupun konsentrasi kandidat perempuan.
"Kondisi ini untuk jangka panjang dapat menghalangi munculnya kandidat-kandidat perempuan yang potensial menjadi pejabat publik atau untuk duduk di posisi-posisi strategis dalam institusi negara," ujarnya.
Bukan hanya sekali
Menurut Yuniyanti, Komnas Perempuan mencatat, informasi terkait uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPI bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, dalam beberapa uji kelayakan dan kepatutan yang diikuti perempuan, beberapa anggota DPR RI juga menyampaikan pernyataan dan komentar yang tidak mendukung penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
Ia meminta Badan Kehormatan DPR RI untuk segera melakukan klarifikasi atas proses uji kelayakan yang merendahkan perempuan. BK, lanjutnya, tidak perlu mempertimbangkan kandidat yang bersangkutan melakukan pengaduan langsung atau tidak. Anggota DPR RI yang teridentifikasi melakukan tindak pelecehan tersebut, katanya, harus ditindak BK.
Selanjutnya, Yuniyanti berharap agar BK DPR membangun mekanisme pencegahan agar praktik-praktik tidak adil jender ini tak membudaya dan membangun mekanisme sanksi agar tidak berulang.
"Kami mendorong agar uji kelayakan dan proses seleksi lainnya dapat dilakukan lebih serius, profesional, dan menghormati hak asasi perempuan," katanya.
Komnas Perempuan juga meminta adanya pakta integritas dan kode etik anggota dewan agar memiliki perspektif, tindakan, dan komitmen pada hak asasi manusia dan keadilan jender.
Ia berharap, laporan kali ini bisa mendorong para perempuan kandidat yang pernah mengalami proses uji publik di DPR dan merasa pernah direndahkan atau diberlakukan tidak adil dalam proses tersebut untuk mengadukan ke BK DPR atau melalui Komnas Perempuan dan lembaga lainnya yang memegang prinsip perlindungan saksi dan korban.
Membantah
Empat anggota DPR yang dilaporkan adalah Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan (Fraksi Partai Demokrat), anggota Komisi I Syahfan Badri Sampurno (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan anggota Komisi I Oheo Sinapoy (Fraksi Partai Golkar).
Hasanuddin dan Ramadhan Pohan membantah telah melakukan pelecehan melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Sementara, dua anggota lainnya masih belum berhasil dihubungi.
Tak hanya anggota dewan yang membantah, Komisioner KPI Agatha Lily yang diduga mendapat pelecehan dari anggota dewan ini pun tak merasa dirugikan dari sikap anggota dewan.
Menurutnya, memang ada candaan dari sejumlah anggota Komisi I DPR yang memintanya untuk tidak mengganti nomor telepon. Namun, hal itu, sebut Agatha, adalah candaan dari anggota Komisi I DPR yang sudah lama dikenalnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.