Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengman Belum Diperiksa karena Sakit di Singapura

Kompas.com - 11/12/2013, 18:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan bahwa pengusaha Sengman Tjahja tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 19 November lalu karena tengah menjalani operasi di Singapura. KPK telah menerima surat keterangan dokter dari pengusaha yang disebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

“Dia ada surat dokter, sedang melakukan pengobatan di Singapura, dia memberikan klarifikasi. Tetapi, sekarang saya tidak mengetahui perkembangannya,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Sejauh ini, KPK belum menjadwalkan ulang pemeriksaan Sengman. Saat ditanya apakah KPK sudah meminta second opinion atau pendapat kedua dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membuktikan kebenaran sakitnya Sengman ini, Johan mengaku belum tahu.

“Saya belum tahu, belum dapat informasi soal second opinion, yang disampaikan, ada informasi bahwa dia lakukan operasi di Singapura,” ujarnya.

Menurut rencana, Sengman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Maria Elisabeth Liman. Menurut Johan, Sengman dipanggil sebagai saksi yang dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar sangkaan tindak pidana korupsi terhadap Maria, pemilik PT Indoguna Utama, perusahaan yang diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq agar mendapatkan tambahan kuota impor.

Indoguna diduga menyuap Luthfi melalui teman dekatnya, Ahmad Fathanah, karena kewenangan kuota impor salah satunya ada pada Kementan yang dipimpin Suswono, kader PKS. Peran Sengman terungkap dalam persidangan Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS, dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.

Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, saat itu Sengman adalah utusan Presiden Yudhoyono.

Saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi ini, Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah dihampiri Sengman di rumah dinasnya. Sengman datang memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com