"Sangat mungkin, tergantung satgasnya. Kebenaran materiil yang menjadi standar penegakan hukum pidana. Kalau di tingkat awal masih dinilai kurang, akan dikembangkan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Kompleks Parlemen, Senin (2/12/2013).
Busyro mengatakan, lokasi pemeriksaan Boediono di Istana Wapres adalah pilihan paling praktis. Ia membantah KPK telah menyalahi prosedur.
"Kalau di KPK, kami akan terikat dengan protokoler, malah ribet nanti," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, hingga kini penyidik masih mendalami dan menganalisis keterangan Boediono.
"Dari hasil analisis itu akan disimpulkan apakah masih memerlukan keterangan Pak Boed lagi atau tidak," ujar Samad.
Sebelumnya, KPK memeriksa Boediono pada Sabtu (23/11/2013) di kantor Wakil Presiden. Seusai diperiksa selama 7 jam, Boediono menggelar jumpa pers. Dalam jumpa pers itu, Boediono menjelaskan kebijakan penyelamatan Bank Century adalah tindakan yang mulia karena bisa menyelamatkan perekonomian Indonesia dari kemungkinan krisis sistemik yang diakibatkan kebangkrutan Bank Century.
Boediono menolak bertanggung jawab atas membengkaknya dana talangan Century menjadi Rp 6,7 triliun. Menurutnya, jawaban dari pembengkakan dana talangan itu menjadi tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang menjadi pemilik setelah Bank Century diambil alih pemilik lamanya.
"Perhitungan validasi yang digunakan untuk menyelamatkan bank ini setelah diambil alih oleh LPS dan di situlah ada perubahan. Yang mengawal adalah LPS, jadi saya tidak menangani hal itu," kata Boediono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.