Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal Sebulan Lagi, Kesiapan BPJS Dipertanyakan

Kompas.com - 27/11/2013, 03:02 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Program jaminan sosial yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) sedianya akan diterapkan mulai 1 Januari 2014. Kesiapan regulasi dan infrastruktur untuk penerapan program tersebut dipertanyakan.

Anggota Komisi IX DPR Chusnunia Chalim mengatakan, ada 16 peraturan turunan dari Undang-Undang BPJS. Dari jumlah itu, sebut dia, baru dua peraturan yang sudah ada, yakni tentang jaminan kesehatan dan bantuan iuran.

"Sekarang tinggal satu bulan lagi (sebelum jadwal penerapan). Apa bisa 14 peraturan sisanya diselesaikan dalam satu bulan?" tanya Chusnunia, dalam diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mempertanyakan kesiapan infrastruktur penopang BPJS. Sebagai contoh, dia menyebutkan soal masih banyaknya rumah sakit umum daerah yang memiliki dana jauh di bawah rasio kecukupan anggaran. Apalagi porsi anggaran Kementerian Kesehatan di APBN hanya berkisar 2,5 persen.

Chusnunia mempertanyakan pula penurunan porsi anggaran dari APBN 2013 ke APBN 2014. Pada APBN 2013, sebut dia, anggaran Kementerian Kesehatan adalah Rp 43 triliun. Namun pada APBN 2014, angkanya justru turun menjadi Rp 33 triliun. "Padahal mau diberlakukan BPJS," ujar dia.

Kekurangan dokter, papar Chusnunia, merupakan problem lain. Berdasar hitungannya, Indonesia masih kekurangan sekitar 25 ribu dokter. "Yang ada pun tidak merata persebarannya," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, berpendapat bahwa BPJS tetap harus berjalan tepat waktu sekalipun ada banyak kekurangan. Dia pun mengatakan, PT Askes dan PT Jamsostek yang berbentuk persero dan mengejar profit tak cocok mengelola program jaminan ini.

"Masak jaminan sosial mau cari untung?" tanya Hasbullah. Sementara, ujar dia, negara punya kewajiban menyehatkan warga negaranya agar dapat berproduksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com