Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih Golf Rudi Pernah Tanya Bisnis ke Pejabat SKK Migas

Kompas.com - 26/11/2013, 05:10 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Deviardi, pelatih golf mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini disebut pernah mendekati pejabat SKK Migas untuk menanyakan peluang bisnis. Dari pertemuan pertama di Singapura, pertanyaan yang sama diulang kembali di Jakarta.

"Di situ (Jakarta), dia (Deviardi) bertanya lebih spesifik. Apakah ada kesempatan bisnis yang bisa digarap," kata Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2013). Dia menjadi saksi untuk terdakwa Komisaris PT Kernel Oil Private Limited, Simon Gunawan Tanjaya, dalam kasus dugaan suap SKK Migas.

Gerhard mengatakan, pertemuan pertamanya dengan Deviardi terjadi di Singapura dan berlangsung singkat. Ketika pertanyaan diajukan kembali di Jakarta, Gerhard mengaku menjawab, bila Deviardi ingin berbisnis terkait SKK Migas hanya dapat dilakukan melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Atas keterangan Gerhard, hakim anggota I Made Hendra mengajukan pertanyaan, "Apa urusannya Deviardi tanya-tanya soal bisnis di SKK Migas? Anda kan tahu dia pelatih golf, kok mau saudara meladeni? Ketemu di Singapura, berlanjut di Jakarta?". 

Menjawab pertanyaan Hendra, Gerhard mengatakan, "Memang dia (Deviardi) tanya itu. Saya juga tahu dia pelatih golf. Tapi saya bilang itu cuma bisa di KKKS. Pertemuan itu sekitar 30 menit saja." Deviardi dikenal dekat dengan Rudi. Dia diduga menjadi perantara suap untuk diserahkan ke Rudi.

Dalam perkara ini Simon didakwa bersama Widodo Ratanachaitong memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang 200.000 dollar Singapura dan 900.000 dollar AS kepada penyelenggara negara, yaitu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, melalui Deviardi alias Ardi. Pemberian uang tersebut diduga dilakukan agar Rudi Rubiandini menyalahgunakan jabatannya di SKK Migas untuk memengaruhi lelang terbatas minyak mentah dan kondensat Senipah bagian negara.

Di antara tindakan yang diharapkan dilakukan Rudi adalah menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas kondensat Senipah bagian negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya. Juga, menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix bagian negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013.

Rudi diharapkan pula menggabungkan lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC Bagian Negara dan kondensat Senipah periode Agustus 2013. Selain itu ialah agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas minyak mentah Minas dan kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com