Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencapresan Ical Bisa Dievaluasi di Rapimnas Golkar asal...

Kompas.com - 22/11/2013, 13:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan, pencalonan Aburizal Bakrie alias Ical sebagai presiden pada Pemilu Presiden 2014 dapat dievaluasi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V. Dengan catatan, usulan evaluasi itu harus disuarakan secara resmi oleh pengurus pusat, DPD Provinsi, atau pengurus organisasi sayap Golkar.

"Keputusan menetapkan capres Golkar diambil dalam Rapimnas, makanya Rapimnas berhak juga evaluasi keputusan itu," kata Hajriyanto di sela-sela Rapimnas V Partai Golkar, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Namun, kata Hajriyanto, sampai saat ini evaluasi pencapresan Ical belum dapat dilakukan karena tak ada satu pun pemilik suara dalam Rapimnas yang menggulirkan evaluasi tersebut. Pemilik suara dalam Rapimnas adalah 33 DPD Provinsi dan delapan ormas Golkar.

Ia menyampaikan, usulan mengevaluasi pencapresan Ical memang terdengar, tetapi hanya dari segelintir individu di DPD tingkat II (kabupaten/kota). Meski bisa dihadirkan dalam Rapimnas, pengurus DPD II tidak memiliki hak suara.

"Masalahnya tak ada satu pun pemilik suara dalam Rapimnas yang punya pikiran evaluasi. Sampai hari ini tidak ada satu pun yang secara resmi menyatakan (evaluasi)," pungkasnya.

Usulan usung JK atau Akbar

Dalam Rapimnas tersebut, ratusan pengurus DPD II Golkar hadir dari berbagai daerah. Mereka tetap hadir meskipun dalam AD-ART Partai Golkar, DPD II tidak dilibatkan dalam Rapimnas.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Banda Aceh Muntasir Hamid mengatakan, pihaknya ingin mendorong dua politisi senior Golkar, yakni Jusuf Kalla (JK) dan Akbar Tandjung, dipertimbangkan untuk diusung Golkar dalam Pilpres 2014.

"Kemungkinan ada ruang untuk Pak JK, Pak Akbar. Kita tidak ingin mengevaluasi Aburizal Bakrie (Ical), tapi kita juga minta diberikan kesempatan," kata Muntasir di sela-sela acara.

Muntasir mengatakan, para pengurus DPD mendorong dua tokoh tersebut lantaran elektabilitas Ical sebagai capres stagnan. Dengan dibukanya ruang kepada kedua tokoh tersebut, ia berharap elektabilitas Golkar dan tokoh yang diusung menjadi capres dapat beranjak naik.

Seperti diberitakan, Rapimnas V Partai Golkar bakal digelar hingga 23 November 2013. Agenda utama Rapimnas ini adalah untuk mengevaluasi program yang telah bergulir, menguatkan soliditas internal jelang tahun pemilihan. Tak menutup kemungkinan akan muncul juga usulan dari peserta terkait figur yang akan mendampingi Ical pada Pilpres 2014, meski keputusan akhirnya tetap menjadi wewenang Ical.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com