Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Rumah dan Mobil, Syarat Pria Rusia Nikahi Putri Luthfi Hasan

Kompas.com - 21/11/2013, 21:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, memberikan sejumlah syarat untuk warga negara Rusia, Shamil Gadzhima, yang berencana menikahi putrinya. Syarat itu di antaranya, Shamil tak boleh membawa putrinya untuk tinggal di Rusia. Luthfi juga berharap bahwa Shamil sudah memiliki rumah dan mobil.

"Saya harus pindah dari Rusia ke Indonesia, tidak membawa putrinya ke Rusia. Saya harus mempersiapkan rumah dan mobil yang mendukung saya hidup di Indonesia," kata Shamil ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Syarat itu disanggupi Shamil dan memberikan uang 400.000 dollar AS secara bertahap. Uang itulah yang digunakan untuk membeli rumah, mobil, dan keperluan rencana pernikahan. Shamil membelikan rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, dan mobil Toyota Alphard.

Menurut Shamil, orangtuanya mengetahui pemberian itu. Shamil yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa mengaku memiliki keluarga yang cukup berada sehingga dapat memenuhi syarat yang diminta Luthfi.

"Saya mahasiswa biasa tapi alhamdulillah, bapak dan ibu saya orang berada untuk pernikahan saya. Apalagi syarat ustaz, anaknya tidak boleh dibawa ke Rusia, tetapi di Jakarta. Segala sesuatu harus saya persiapkan," kata Shamil yang berbicara dengan bahasa Arab.

Shamil akhirnya melamar putri Luthfi di Indonesia. Prosesi lamaran berlangsung ketika Luthfi telah ditahan KPK. Shamil saat ini tinggal di Jordania. Dia kali pertama mengenal Luthfi pada akhir 2006. Saat itu, Luthfi hadir memberikan pengetahuan agama dalam perkuliahannya.

Shamil dihadirkan sebagai saksi meringankan atau a de charge untuk Luthfi. Hal ini untuk membuktikan bahwa rumah dan mobil tidak terkait pencucian uang. "Rumah dan mobil untuk keperluan saya dan istri saya, milik kami berdua nanti. Bukan untuk Ustaz Luthfi," katanya.

Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Nasional
Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Nasional
Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Nasional
Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Nasional
Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Nasional
Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Nasional
PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

Nasional
Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Nasional
Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Nasional
PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

Nasional
Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com