Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Semua Pemilih di DPT Diberi NIK yang Valid

Kompas.com - 15/11/2013, 11:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran kepada Kepala Dinas dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) seluruh Indonesia untuk memberikan atau membantu mencarikan nomor induk kependudukan (NIK) kepada pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2014 tetapi NIK-nya tidak valid.

"Sudah tiga hari kami buat edaran supaya Dinas Dukcapil memberikan NIK pemilih," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Ia mengatakan, surat edaran dikeluarkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Irman. Gamawan mengatakan, jika ada pemilih yang hanya dapat menunjukkan administrasi kependudukan berupa kartu keluarga (KK) versi lama, pihaknya dapat mencarikan NIK bagi yang bersangkutan.

"Kalau ada KK, belum ada NIK kami cari di (pusat data) kantor sebab setiap KK pasti ada NIK-nya," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Begitu juga kepada pemilih yang pindah domisili, tetapi hanya punya KTP daerah asal. Namun, ujar Gamawan, yang bersangkutan harus menentukan lokasi memilih pada hari H pemungutan suara nanti. Selain menerbitkan surat edaran, katanya, pihaknya juga telah menurunkan tim ke daerah yang akan bekerja sama dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memvalidasi dan memverifikasi pemilih di lapangan yang NIK-nya tidak valid.

KPU telah menetapkan DPT tingkat nasional Pemilu 2014, Senin (4/11/2013) lalu, sebanyak sekitar 186,6 juta orang pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU masih menemukan masih ada sekitar 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK yang valid. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, daftar pemilih harus dilengkapi minimal lima elemen, yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan NIK.

Atas data itu, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK pemilih yang bersangkutan. Beberapa pihak menyalahkan Kemendagri atas ketidakvalidan NIK jutaan pemilih itu. Di sisi lain, pemerintah menolak disalahkan terkait kisruh daftar pemilih. Data kependudukan yang sudah diserahkan Kemendagri sebagai bahan untuk memutahirkan data pemilih disebut Mendagri Gamawan Fauzi sudah sangat akurat.

Kemendagri sudah memberi nomor induk kependudukan (NIK) kepada 251 juta warga. Pemerintah telah menyerahkan 190 juta data dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada ke Komisi Pemilihan Umum. Data itu terdiri dari 175 juta data hasil perekaman e-KTP dan 15 juta lainnya data penduduk potensial pemilih pemilu, tetapi belum merekam e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com