Marzuki menjelaskan, dugaan permainan dalam proyek tersebut telah diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta semua pihak tidak mengeruhkan suasana dan memberikan waktu kepada KPK untuk mengungkap dugaan permainan uang tersebut.
"Tidak pentinglah masalah sudut-menyudutkan karena kasusnya sudah di KPK. Mereka punya data dari hasil penyitaan. Biarkan KPK menyelesaikan tugasnya," kata Marzuki, di Jakarta, Jumat (15/11/2013) pagi.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengungkapkan, dia kini berada di posisi sulit karena ada beberapa pihak yang mendesaknya membeberkan fakta mengenai permainan uang dalam proyek itu. Akan tetapi, pada saat bersamaan, Marzuki sadar hanya mengetahui proses permainan uang tersebut tanpa memegang bukti kuat sehingga enggan membeberkannya karena khawatir menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses pemberantasan korupsi.
"Menyebut nama orang tanpa ada bukti hitam putih, kira-kira sikap Anda bagaimana? Jangan paksa orang bicara tanpa ada fakta yang bisa dijadikan fakta hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudo Husodo meminta Marzuki menyampaikan informasi yang dimilikinya kepada BK DPR. Jika merasa benar, ucap Siswono, Marzuki seharusnya menjadi garda terdepan menyuarakan perlawanan praktik kongkalikong yang mencemarkan nama baik DPR itu. BK, lanjut Siswono, akan menggelar rapat soal dugaan suap proyek Gedung DPR ini setelah masa reses selesai pada tanggal 18 November.
Dalam laporan majalah Tempo edisi minggu ini, Marzuki disebut menerima uang pelicin sebesar Rp 250 juta dalam proyek Gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun. Selain Marzuki, ada anggota-anggota DPR lain yang disebutkan menerima dana dari PT Adhi Karya, yakni Anas Urbaningrum (Demokrat) dan Pius Lustrilanang (Gerindra). Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak.
Proyek ini sempat heboh lantaran bangunan baru DPR setinggi 36 lantai memiliki fasilitas mewah. Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, Marzuki sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu.
"Suatu ketika, ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).
Di dalam kasus proyek Gedung DPR ini, Marzuki sudah sempat diperiksa KPK pada tanggal 28 Oktober lalu terkait Gedung DPR itu. Marzuki merasa yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.