Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Jamkesda Menyatu Dengan JKN

Kompas.com - 14/11/2013, 09:38 WIB
advertorial

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- Program bantuan kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dipastikan menyatu ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, penyatuan tersebut tidak bisa dilakukan langsung ketika BPJS menjalankan fungsinya pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang.

Direktur utama PT. Askes (Persero) Fachmi Idris berharap, program Jamkesda bisa menyatu dengan dengan JKN melalui BPJS Kesehatan secepatnya.

"Jamkesda akan unifikasi, disatukan dengan sistem nasional BPJS Kesehatan paling lama dua tahun setelah BPJS menjalankan fungsinya," kata Fachmi dalam sambutannya pada acara Pertemuan Nasional PJKMU/Jamkesda di Hotel Grand Panghegar, Kota Bandung, Rabu (13/1/2013).

Fachri menambahkan, penyatuan antara Jamkesda ke dalam JKN melalui BPJS harus secepatnya dilakukan, mengingat peserta program Jamkesda hanya mendapatkan keuntungan di daerahnya sendiri.

Jika nanti sudah disatukan, kata Fachmi, masyarakat peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, dalam program BPJS pemerintah juga mendorong untuk meningkatkan besaran iuran peserta Jamkesda. Menurut Fachmi, peningkatan besaran iuran yang setara antara Jamkesda dan iuran PBI (minimal) dikarenakan Jamkesda akan bertahap dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Ke depan, Jamkesda dapat memenuhi kriteria pelayanan kesehatan sebagaimana tertuang dalam UU Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Peserta BPJS akan menikmati pelayanan untuk berobat di seluruh wilayah Indonesia.

"Jamkesda itu bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

premi Jamkesda beraneka ragam sesuai dengan kemampuan daerah. Ketika BPJS Kesehatan beroperasi pada awal tahun depan, bukan berarti program Jamkesda ditiadakan," pungkas Fachmi.

Selain Sosialisasi mengenai rencana kebijakan integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Integrasi Jamkesda dalam JKN melalui BPJS Kesehatan oleh Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT. Askes.

Kegiatan yang digabung dengan Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2013 tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni, Direktur Jenderal keuangan Daerah Kemendagri, Direksi PT. Askes Persero, serta para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se- Indonesia. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com