Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tri Dianto: Ruhut Itu Tahunya Menjilat

Kompas.com - 14/11/2013, 07:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan, surat dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibeberkan oleh ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) adalah palsu. Ruhut menuding, surat itu merupakan politisasi dari loyalis ormas bentukan Anas Urbaningrum.

"Ruhut itu tahunya menjilat dan menyalahkan orang lain, seolah dia paling pintar," kata Juru Bicara PPI Tri Dianto, saat ditemui Kompas.com, di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2013) malam. Menurut dia, Ruhut memang sosok yang suka menyalahkan orang lain.

Tri mengatakan, surat dari pegawai KPK tersebut memang benar adanya dan dibuat untuk mendukung Anas. Masalah keabsahan surat itu, Tri mengatakan bahwa Ruhut tentu saja tak bisa memastikannya.

Meski demikian, Tri mengatakan tak bakal mempersoalkan tudingan Ruhut. "Saya kira hak semua orang (untuk bicara apa pun), apalagi itu haknya Ruhut. Kita tahu Ruhut ini tipe manusia seperti itu. Itu hak dia mengatakan surat itu asli atau tidak," ujar Tri Dianto.

Menurut Tri, apa pun tindakan Anas dan PPI pasti akan dinilai sebagai langkah nekat oleh Ruhut. Penyebabnya, sebut Tri, Ruhut adalah orang yang tak mengerti organisasi.

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan bahwa surat tanpa identitas yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, adalah palsu. Ruhut menuding surat itu dibuat oleh loyalis Anas untuk menjatuhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com