Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Jeddah: Pungli terhadap TKI di Luar Tanggung Jawab Kami

Kompas.com - 11/11/2013, 22:22 WIB
Hindra Liauw

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris II Pejabat Fungsi Pendidikan, Sosial, dan Budaya Konjen RI di Jeddah, Ahmad Sayfuddin, membantah bahwa pihaknya menarik pungutan sebanyak 5.600 riyal untuk tenaga kerja Indonesia yang ingin mendapatkan amnesti. Ia mengatakan, KJRI Jeddah hanya mengenakan biaya sebesar 25 riyal untuk pembuatan paspor baru (24 halaman), pengajuan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau pengganti paspor sebesar 20 riyal. Sementara itu, untuk legalisasi perjanjian kerja (PK) sebesar 40 riyal.

Ahmad mengatakan, biaya-biaya ini sesuai dengan PP No 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Biaya PNBP dan PP No 33 Tahun 2002 tentang penarikan biaya PNBP.

"Adapun adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan KJRI dan menarik pengutan dengan dikait-kaitkan pada pelayanan selama amnesti adalah di luar tanggung jawab perwakilan RI," kata Ahmad kepada Kompas.com melalui surat klarifikasi tertulis, Senin (11/11/2013). Hal ini sekaligus menyanggah pemberitaan Kompas.com yang berjudul "TKI Dimintai Uang 5.600 Riyal supaya Dapat Amnesti"

Terkait adanya pungutan liar ini, KJRI Jeddah, kata Ahmad, telah melakukan langkah antisipatif untuk melaporkannya ke Kemlu Arab Saudi. KJRI Jeddah berharap otoritas pemerintah Arab Saudi melakukan tindakan tegas.

"Perwakilan RI selalu menghimbau kepada seluruh WNI agar bersikap berhati-hati terhadap calo dan pihak yang memanfaatkan situasi untuk menarik uang untuk keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan KJRI," kata Ahmad.

Kabar bahwa KJRI Jeddah mengutip biaya hingga 5.600 riyal disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. Ia mengatakan, pihaknya menemukan selebaran yang dibagikan kepada para TKI oleh pihak Kedutaan Besar RI di Riyadh dan KJRI di Jeddah.

Di dalam selebaran itu tertera sejumlah pungutan "tidak resmi" yang jumlahnya cukup banyak. Rieke menjabarkan, pungutan tidak resmi itu terdiri dari biaya asuransi 6 bulan, biaya penerbitan paspor asli, dan perjanjian kerja yang nilai totalnya sebesar 3.900 riyal. Jumlah itu masih ditambah dengan biaya biro jasa proses di imigrasi Arab Saudi yakni 1.700 riyal.

"Totalnya per orang 5.600 riyal. Ini pungutan yang tidak diatur dalam aturan amnesti," ucap Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com