Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Jatuhnya Helikopter MI-17 di Malinau

Kompas.com - 09/11/2013, 23:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Helikopter MI-17 oleng dan jatuh di titik koordinat 4039-5080, 300 meter sebelum mendarat di helipad Pos Bulan, Kecamatan Bahauhulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Sabtu (9/11/2013) pukul 10.45 Wita.

Belum diketahui penyebab kecelakaan yang menewaskan lima anggota TNI dan delapan orang sipil tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad menjelaskan, helikopter buatan Rusia yang dibeli Indonesia pada 2011 tersebut lepas landas dari Tarakan, Kalimantan Utara, pada pukul 09.00 Wita.

Saat itu, helikopter itu mengangkut sembilan orang, yang terdiri dari enam orang anggota TNI, satu pengawas TNI, serta dua warga sipil. Tak hanya itu, helikopter juga mengangkut sejumlah material bangunan.

"Heli ini bertugas mengangkut pekerja dan bahan bangunan untuk membangun pos perbatasan Latang, Kalimantan Utara, 650 meter dari patal batas Indonesia-Malaysia," ujar Rukman dalam saat konferensi pers di Mabes AD, Jakarta, Sabtu (9/11/2013) malam.

Pukul 10.15 Wita, heli berwarna hijau tua itu mendarat di Desa Apauping, Kalimantan Utara menjemput 10 orang kuli bangunan. Seusai menjemput, helikopter kembali mengudara menuju Pos Bulan. Naas, lima menit sebelum mendarat di helipad, helikopter itu oleng di ketinggian 30 meter lalu jatuh ke daerah hutan pegunungan.

"Setelah oleng dan jatuh ke bawah, helikopternya baru terbakar. Kondisi helikopternya diketahui rusak berat," lanjut Rukman.

Saat ini, lanjut Rukman, semua korban selamat dibawa ke Rumah Sakit TNI AL, Tarakan, Kalimantan Utara. Sementara korban meninggal masih berada di lokasi jatuhnya heli.

Rukman memastikan, pada Minggu (10/11/2013), seluruh jenazah korban akan dievakuasi menggunakan tiga pesawat bantuan, yakni satu helikopter MI-17 serta dua pesawat Cassa 212. Evakuasi juga dibantu pesawat swasta.

"Proses evakuasi korban meninggal tidak begitu sulit karena titik jatuhnya sudah diketahui. Kita kerahkan dua batalyon untuk melakukan evakuasi, yakni Batalyon 613 dan 614," lanjut Rukman.

Rukman menegskan, pihaknya belum mengetahui penyebab jatuhnya helikopter. Untuk mengungkapnya, TNI AD mengirim enam orang penyelidik serta 12 orang tim recovery ke lokasi kecelakaan satu dari 12 helikopter TNI AD itu. Rukman berharap tim investigasi itu bekerja cepat dan segera melaporkan hasil penyelidikan mereka.

Berikut daftar nama korban kecelakaan helikopter MI-17 TNI Angkatan Darat.

Korban meninggal:

1. Kapten Wahyu Ramdan (flight engineering).

2. Kapten Czi Sardi (anggota Denzibang Tarakan).

3. Lettu Agung Budiarjo (penerbang 1).

4. Lettu Rohmad (penerbang 2).

5. Serka Aan Prayitno (mekanik).

6. Desi (pembantu Pos Pamtas).

7. Wahyu (pembantu Pos Pamtas).

8. Belong Lenggang (warga desa Apauping).

9. Ling Ling (warga Apauping).

10. Asun (Warga Apauping).

11. Sam (warga Apauping).

12. Ging (warga Apauping).

13. Rodes (warga Apauping).

Korban selamat:

1. Sertu Joko Karsono (avionik).

2. Praka Tigor M.T Siburian (mekanik).

3. Mendan (warga Apauping).

4. Albert (warga Apauping).

5. Freddy (warga Apauping).

6. Njuk (warga Apauping).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com