Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM-Kejagung Didesak Selidiki Kembali Keterlibatan Prabowo pada Kasus 1998

Kompas.com - 07/11/2013, 15:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung memanggil mantan Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto terkait kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Menurut Kontras, ada petunjuk awal yang dapat digunakan Kejaksaan Agung untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, pada pekan lalu, pada sebuah media nasional, Prabowo menyatakan terpaksa melakukan operasi khusus pada1998 karena situasi saat itu sangat mendesak. Menurut Haris, pernyataan Prabowo itu dapat dijadikan petunjuk baru untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat pada 1998.

"Dalam pelanggaran HAM berat, apa pun motivasinya dia harus diminta pertanggungjawabannya. Harusnya keterangan itu bisa dikualifikasi sebagai petunjuk bagi Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar memiliki tenaga baru dalam menyelidiki kasus penculikan 1998 yang selama ini tidak jelas nasibnya," kata Haris di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Haris mengatakan, dalam KUHAP Pasal 184, salah satu unsur alat bukti adalah petunjuk. Bagi Haris, pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di media nasional itu cukup jelas dan dapat dijadikan petunjuk untuk kembali menyelidiki keterlibatan Prabowo dalam kasus 1998.

"Kejahatan ini menyangkut hak-hak dasar orang, kalau tidak diselidiki dan diungkap, pelanggaran HAM akan terus terjadi," ujarnya.

Untuk diketahui, pada pekan lalu, dalam wawancara bersama salah satu media nasional, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998 maupun kerusuhan Mei 1998.

Namun, pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menyatakan bahwa perintah penculikan terhadap para aktivis tersebut semata-mata hanya untuk menjalankan tugas. Prabowo mengklaim telah mengembalikan ke sembilan orang aktivis yang dinyatakan hilang tersebut.

Dalam hasil penyelidikan Tim Pro Justisia Komnas HAM disebutkan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis yang terjadi sepanjang 1997-1998 dengan korban orang hilang sekitar 13 orang. Sementara dalam kerusuhan 13-15 Mei 1997, sebanyak 293 orang tewas, 1.344 bangunan rusak dan dibakar, 1.009 kendaraan roda empat dan 205 kendaraan roda dua dirusak atau dibakar.

Catatan itu belum menyebutkan dampak akibat kerusuhan serupa yang terjadi di luar Jakarta. "Kalau Prabowo bilang hanya menjalankan perintah, jelaskan siapa yang memerintahkannya, siapa saja yang terlibat. Kejahatan ini dilakukan pada orang sipil, maka pertanggungjawaban sipil harus dilakukan juga," kata Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com