Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Kacau, PDI-P Tuding Ada Andil Penguasa

Kompas.com - 06/11/2013, 19:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengaku tak ingin kembali kecolongan pada pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. Partai ini menduga adanya kecurangan seperti yang terjadi dalam Pemilu 2009 terkait kekacauan Daftar Pemilih Tetap (DPT). PDI Perjuangan pun menduga adanya andil penguasa dalam kekacauan DPT tersebut.

“Saya sendiri pada tahun 2009 lalu yang menandatangi surat bahwa tidak mengakui pemilu lalu karena adanya kecurangan. Salah satunya terkait dengan DPT yang menjadi pintu kecurangan itu, dan pada Pemilu 2014, hal tersebut kembali terjadi. Tahun 2009, kami menolerir segala kecurangan yang terjadi, tapi tidak kali ini,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2013).

Mulanya, sebut Hasto, PDI Perjuangan yakin pelaksanaan pemilu 2014 ini akan lebih berjalan demokratis lantaran personil anggota KPU yang sudah berkomitmen tidak akan masuk ke partai politik penguasa. Selain itu, Pemilu 2014 juga tidak ada incumbent karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa mencalonkan diri. Namun, ternyata potensi kecurangan tetap terjadi. Ia menilai rezim penguasa tidak bisa lepas dari hal tersebut.

“Apalagi penetapan DPT ini sudah melanggar aturan karena yang ditetapkan adalah pemilih yang tidak punya NIK,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar Presiden bisa menorehkan tintas emas di akhir masa jabatannya dengan pelaksanaan Pemilu yang demokratis. PDI Perjuangan, kata Hasto, kini tengah mengumpulkan 16 ahli IT untuk menelusuri data pemilih bermasalah. Hasil penelusuran ahli IT itu akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.

“Kalau pemilu bermasalah, maka akan sulit recovery,” ucap Hasto.

Di dalam Rapat Pleno pada Senin (4/11/2013), KPU sudah menetapkan DPT untuk Pemilu Legislatif 2014, sebesar 186.612.255 orang. Meski, di dalam paparan KPU, masih terdapat 10,4 juta pemilih yang bermasalah, artinya belum lengkap persyaratannya sebagai Pemilih.

Dalam Rapat Pleno tersebut, Bawaslu dan partai politik peserta pemilu yang diundang hadir sudah menyampaikan peringatan tentang data pemilih yang masih bermasalah itu. Namun, KPU bersikeras menetapkan angka DPT tersebut. KPU mengatakan akan menyelesaikan data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam waktu 30 hari. Partai politik kemudian menyampaikan catatan keberatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com