Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan Pohan Kritik Jokowi soal Izin Pembangunan Kedubes AS

Kompas.com - 01/11/2013, 22:22 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Ramadhan Pohan mengkritik keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan izin pembangunan dan renovasi gedung Kedubes Amerika Serikat (AS) di Jakarta. Menurut politisi Partai Demokrat itu, pemberian izin tersebut membuka celah bagi AS untuk melakukan aksi penyadapan.

"Izin pembangunan kedubes itu kan dari Jokowi. Kalau benar, itu berarti memberikan lampu hijau untuk disadap," katanya seusai diskusi di Cikini, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Menurut Pohan, kewenangan untuk memberikan izin pembangunan dan renovasi berada pada Pemprov DKI Jakarta. Ia pun menambahkan, tidak ada yang tahu maksud dan tujuan pembangunan dan renovasi gedung tersebut. Menurutnya, tempat tersebut bisa saja digunakan untuk melakukan kegiatan spionase.

Terkait soal penyadapan yang dilakukan AS, Pohan menyatakan hal itu tidak dapat dibenarkan sekaligus tidak sepatutnya dilakukan negara sahabat. Sebagai anggota komisi yang membawahi persoalan pertahanan, hubungan luar negeri, dan informasi, ia berencana meminta keterangan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat rapat kerja dengan Kemenlu saat reses berakhir.

"Bagaimana bisa kedaulatan sebuah negara, termasuk isi di dalamnya, ditabrak oleh negara lain. Kita tidak bisa tinggal diam. Kalau diam itu salah," ujarnya.

Ia menuturkan, kementerian dan lembaga negara seharusnya meminta Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memperkuat sistem keamanan informasinya. Menurutnya, penggunaan jasa Lemsaneg belum diberdayakan secara optimal.

"Lemsaneg kan jago tuh menangani masalah-masalah begituan," tandasnya.

Seperti diwartakan, Kedubes AS di Jakarta masuk dalam daftar 90 pos yang disebut memiliki fasilitas penyadapan. Informasi ini berdasarkan keterangan mantan analis Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Edward Snowden. Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangon adalah lokasi lain di Asia yang disebut dalam daftar itu sebagai pos penyadapan Amerika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com