"Pada masa Timur, kasus intoleransi meningkat. Kebebasan warga negara untuk menjalankan ibadahnya tidak dijamin oleh Polri," katanya dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Kontras mencatat, selama tiga tahun kepemimpinan Timur Pradopo, terjadi 1.064 tindak kekerasan, baik dilakukan secara langsung oleh anggota kepolisian maupun berupa pembiaran. Tak hanya itu, pada periode itu, terjadi 118 peristiwa yang terkait dengan kekerasan dan pelanggaran hukum terhadap kelompok agama minoritas.
Yati berpendapat, setidaknya ada tiga alasan terjadinya kekerasan terhadap kelompok agama minoritas. Pertama, adanya pembiaran oleh aparat kepolisian, terutama yang berada di lapangan. Ia menuturkan, banyak kasus intoleran terjadi karena aparat kepolisian di lapangan tidak bertindak menghadang pelaku kekerasan.
"Pembiaran ini secara tidak langsung memberikan ruang bagi kelompok intoleran lebih leluasa melakukan aksi-aksi kekerasan," imbuhnya.
Padahal, Yati melanjutkan, apabila polisi bersikap tegas, hal ini berdampak signifikan dalam penyelesaian kasus kekerasan agama. Ia pun mencontohkan kasus Syiah di Puger, Jember, Jawa Timur, di mana polisi ikut terlibat dalam menyelesaikan masalah.
"Dalam kasus Puger itu Kabarharkam (Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan) Badrodin Haiti langsung melakukan komunikasi ke kepolisian daerah dan pemda," ungkapnya.
Faktor kedua adalah akselerasi yang kurang maksimal. Sementara faktor ketiga terkait dengan penegakan hukum yang semu. Ia menilai, polisi cenderung berusaha membuat kedua kelompok, baik pelaku maupun korban, merasa nyaman.
"Kalau ini yang dilakukan, keadilan dalam penegakan hukum tidak akan tercapai," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.