Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Janji Telaah Laporan soal Bupati Tasikmalaya

Kompas.com - 17/10/2013, 08:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menelaah setiap laporan masyarakat yang masuk. Tak terkecuali, laporan dari Aliansi Kader Muda Nahdlatul Ulama Tasikmalaya mengenai dugaan penyelewengan yang dilakukan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum.

"Setiap laporan dari masyarakat, siapa pun, tentu akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah terlebih dahulu terhadap laporan itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (16/10/2013) malam. Jika memang ditemukan indikasi permulaan untuk dugaan tindak pidana korupsi, ujar dia, KPK akan melimpahkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan.

Laporan dari Aliansi Kader Muda NU disampaikan ke KPK pada Kamis siang. Aliansi ini memayungi GP Ansor, PMII, dan IPNU. Selain Uu, aliansi ini juga melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Suganto dan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir.

Ketua GP Anshor Tasikmalaya Asep Muslim melalui selebaran yang dibagikan di Gedung KPK mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dalam penggunaan APBD 2012 di Kabupaten Tasikmalaya. Penyelewengan disebutkan terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial serta terkait dengan biaya perjalanan dinas luar daerah.

Untuk hibah dan bansos, kata Asep, ada dana senilai Rp 29,4 miliar yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya. "Mekanisme penetapan penyaluran bansos dan hibah belum memadai dan penerima bantuan belum mempertanggungjawabkan bantuan yang diterimanya sebesar Rp 29,43 miliar," papar dia.

Sementara terkait biaya dinas luar daerah, laporan dibuat karena nilainya dinilai berlebihan. Untuk satu hari, sebut Asep, ada perjalanan dinas dengan pengeluaran tercatat mencapai Rp 902 juta.

"(Juga ada) realisasi biaya dinas sebesar Rp 119 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban memadai," imbuh Asep. Menurut dia, laporan yang diserahkan ke KPK sudah disertai dengan bukti. Salah satu bukti itu, sebut dia, adalah data dari buku laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com