Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhuk dan HAM Akan Proses Hukum Pejabat Terima Suap

Kompas.com - 10/10/2013, 10:17 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana mengatakan, akan menindak tegas Direktur Perdata Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) Lilik Sri Haryanto jika terbukti menerima suap terkait proses pengangkatan notaris di suatu wilayah. Tak hanya hukuman disiplin dan etika, tapi juga ke ranah hukum pidana.

"Tentu saja praktik haram suap menyuap demikian harus dihentikan. Pegawai yang menerima suap, atau pun notaris yang memberi suap akan mendapatkan sanksi hukuman disiplin dan etika. Kami juga tidak akan ragu mendorong proses pidananya," kata Denny melalui pesan singkat, Rabu (10/10/2013).

Atas kasus ini, Kemenhuk dan HAM meminta semua pihak untuk melaporkan jika menemukan praktik korupsi. Termasuk para notaris yang pernah membayar untuk pengangkatan di wilayah.

"Jika bekerja sama untuk membongkar praktik haram ini, kami pertimbangkan untuk tidak mencabut izin yang sudah diberikan," kata Denny.

Seperti diketahui, Lilik diduga menerima uang Rp 95 juta dari seorang notaris. Uang itu diberikan pada Lilik melalui Staf Direktorat Perdata. Kasus ini tercium oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenhuk dan HAM yang kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya terdapat indikasi adanya keadaan di luar prosedur dalam proses penerbitan SK pengangkatan notaris di beberapa wilayah.

Tim pemeriksa kemudian menyita uang tersebut yang berada di apartemen Lilik, Sabtu (5/10/2013) dini hari. Atas kasus ini, Lilik mengundurkan diri dari jabatannya.

Menhuk dan HAM Amir Syamsudin sedang mempertimbangkan permohonan pengunduran diri itu.

Sebelumnya, Denny juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ada puluhan notaris yang membayar untuk proses pengangkatan suatu wilayah. Uang yang diberikan bisa mencapai ratusan juta rupiah untuk penempatan notaris di Jakarta Selatan. Tim Inspektorat Jenderal terus mendalami keterangan Lilik dan notaris tersebut.

Menurut Denny, Lilik membantah terima suap. Kemenhuk dan HAM juga telah meminta Lilik melaporkan uang Rp 95 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com