Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Ketat Pengamanan di Ruang Kerja Ketua MK?

Kompas.com - 09/10/2013, 13:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hasil tes urine dan rambut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar ialah negatif narkoba. Tes ini dilakukan menyusul ditemukannya narkoba jenis ganja dan ineks di ruang kerja Akil.

Keberadaan barang haram itu diketahui saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada Kamis (3/10/2013) lalu.

Sejumlah pihak, termasuk para hakim Mahkamah Konstitusi, pun berspekulasi ada pihak lain yang meletakkan narkoba di ruang kerja Akil. Segampang itukah orang masuk ke ruangan Ketua MK? Bagaimana prosedur dan pengamanannya?

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan, pengamanan di ruang kerja Akil cukup ketat. Setiap tamu yang datang harus melalui resepsionis dan sekuriti. Ruang tersebut juga dilengkapi dengan pengamanan berupa kartu akses sehingga tidak sembarang orang bisa masuk ke ruangan tersebut.

"Jadi, cukup ketat pengamanannya," kata Janedjri di Gedung MK Jakarta, Selasa (8/10/2013) malam.

Meski memiliki pengamanan yang cukup ketat, menurutnya, ada kemungkinan pihak lain bisa masuk dan meletakkan narkoba di ruang Akil dengan cara menyusup.

"Bagaimana caranya orang bisa masuk? Tugas kepolisian cari tahu," ujarnya.

Tes urine dan rambut

Sebelumnya, BNN mengambil sampel urine dan rambut Akil pada Minggu (6/10/2013). Pengambilan sampel tersebut atas permintaan MK, yang telah mendapatkan hasil pemeriksaan BNN terhadap sejumlah barang yang diduga narkoba. Barang tersebut ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerja Akil di Gedung MK.

Dari hasil pemeriksaan BNN, sejumlah barang itu dipastikan narkoba, yaitu dua pil sabu yang mengandung zat metamfetamin dan empat linting ganja, yang tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi utuh, sedangkan satu sisanya ditemukan dalam kondisi bekas pakai. Sabu yang dikemas dalam bentuk pil termasuk sabu jenis baru yang ada di Indonesia. Barang-barang ini termasuk sesuatu yang dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Akil saat ini ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com