Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil Linrung Bantah Terlibat Proyek Kopi

Kompas.com - 07/10/2013, 16:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung membantah keterlibatannya dalam proyek kopi di Kementerian Pertanian. Tamsil membantah semua kesaksian pengusaha Yudi Setiawan daam sidang kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/10/2013).

"Tidak ada itu. Cek saja ke dirjen, kementan, ke pemerintah, sama Yudi-nya langsung," ujar Tamsil saat dihubungi Senin siang.

Tamsil mengakui dia memang mengetahui sosok Yudi. Namun, dia tidak kenal dekat. Yudi, kata Tamsil, kerap datang ke DPR.

"Tapi tidak masuk dalam ingatan saya, apakah ada pertemuan atau tidak. Akan tetapi, kalaui dikatakan intens, sama sekali tidak ada," ucap Tamsil.

Saat ditanyakan soal Denni Pramudia Adiningrat yang disebut menerima jatah proyek dari Tamsil, dia pun membantahnya. Tamsil mengaku tak kenal sosok Denni.

"Enggak tahu saya dia siapa," ujarnya.

Menurut Tamsil, tudingan Yudi terhadap dirinya sama sekali tidak benar. Pasalnya, untuk mengatur seorang pengusaha mendapat proyek tertentu, bukan pihak DPR yang berwenang melainkan pemerintah. Para pengusaha, kata Tamsil, hanya sebatas menanyakan perkembangan proyek ke DPR.

"Saya tidak terlibat proyek kopi itu jadi tidak tahu, tanya saja ke kementerian. Apalagi kalau saya disebut seroboy proyek Luthfi? Proyek apa saja saya nggak tahu," tukas Tamsil.

Yudi Setiawan menyebut Tamsil terlibat proyek benih kopi di Kementerian Pertanian. Yudi mengatakan, pada awalnya, Tamsil yang memberikan paket pengadaan benih kopi kepada Denni Pramudia Adiningrat yang merupakan suami Komisaris PT Radina Bidodipta Elda Devianne Adiningrat.

"Paket kopi yang sudah jalan, sepengetahuan saya, Denni diberikan Tamsil Linrung. Dia (Tamsil) orang PKS (Partai Keadilan Sejahtera), orang anggaran," terang Yudi saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Yudi mengatakan, Elda pun saat itu menyampaikan bahwa dia harus membayar komisi 5-6 persen dari pagu anggaran proyek pengadaan benih kopi kepada Tamsil setelah proyek kopi selesai. Menurut Yudi, pemberian komisi kepada anggota DPR biasa dilakukan untuk mendapatkan proyek.

"Itu sudah umum hukumnya. Kalau sudah dibayar, DPR akan mengawal sampai teknis," kata Yudi.

Namun, lanjut Yudi, Fathanah kemudian datang dan ingin mengambil alih proyek tersebut. Menurut Yudi, Fathanah diarahkan oleh Luthfi agar menggarap proyek benih kopi.

"Hajar saja, bukan punya Tamsil kata Fathanah. Kata Fathanah itu arahan Pak Luthfi. Jadi Pak Luthfi merampok proyek orang lain," papar Yudi.

Luthfi dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com