"Untuk mencegah ini tidak seperti deputi penindakan (di Komisi Pemberantasan Korupsi), ada yang korupsi langsung tangkap. Untuk membentuk perilaku jujur bukan satu dua hari, bisa satu dua generasi," kata Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iswan Helmi di Jakarta, Kamis (3/9/2013).
Ia menyampaikan ini menanggapi maraknya kasus korupsi yang menimpa para pejabat negara, termasuk penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Ia menilai korupsi di Indonesia semakin parah dari waktu ke waktu. Kondisi inilah, kata dia, yang menyebabkan fungsi penindakan lebih banyak bekerja daripada fungsi pencegahan.
"Wakil Tuhan (hakim) saja katanya sudah enggak bisa dipercaya lagi," ucapnya.
Ia tak menampik anggapan soal gagalnya fungsi pencegahan yang dilakukan KPK dalam meminimalisasi korupsi. Kendati demikian, ia menegaskan, KPK berusaha membangun program-program pencegahan secara efektif.
Program-program tersebut antara lain dengan melakukan penelusuran aset hingga membangun kesadaran masyarakat yang melihat ada ketidakwajaran harta yang dimiliki seorang pejabat.
Tak hanya itu, untuk memperkuat fungsi pencegahan, KPK berupaya untuk mengawasi instansi-instansi yang rawan dan strategis. Tanpa menyebutkan nama lembaga-lembaga tersebut, ia menyatakan lembaga tersebut strategis dalam hal fungsi dan besarnya anggaran yang diterima.
Dalam aspek penindakan, Iswan menyatakan, Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai instansi pemerintah selama ini berjalan efektif dalam mengungkap kasus korupsi.
"Lihat saja, banyak kan pejabat yang terungkap melakukan korupsi," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.