Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2013, 20:45 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan budaya bangsa Indonesia menuju budaya anti korupsi tidak bisa terjadi dalam kurun waktu yang singkat. Butuh waktu panjang, bisa satu atau dua generasi.

"Untuk mencegah ini tidak seperti deputi penindakan (di Komisi Pemberantasan Korupsi), ada yang korupsi langsung tangkap. Untuk membentuk perilaku jujur bukan satu dua hari, bisa satu dua generasi," kata Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iswan Helmi di Jakarta, Kamis (3/9/2013).

Ia menyampaikan ini menanggapi maraknya kasus korupsi yang menimpa para pejabat negara, termasuk penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Ia menilai korupsi di Indonesia semakin parah dari waktu ke waktu. Kondisi inilah, kata dia, yang menyebabkan fungsi penindakan lebih banyak bekerja daripada fungsi pencegahan.

"Wakil Tuhan (hakim) saja katanya sudah enggak bisa dipercaya lagi," ucapnya.

Ia tak menampik anggapan soal gagalnya fungsi pencegahan yang dilakukan KPK dalam meminimalisasi korupsi. Kendati demikian, ia menegaskan, KPK berusaha membangun program-program pencegahan secara efektif.

Program-program tersebut antara lain dengan melakukan penelusuran aset hingga membangun kesadaran masyarakat yang melihat ada ketidakwajaran harta yang dimiliki seorang pejabat.

Tak hanya itu, untuk memperkuat fungsi pencegahan, KPK berupaya untuk mengawasi instansi-instansi yang rawan dan strategis. Tanpa menyebutkan nama lembaga-lembaga tersebut, ia menyatakan lembaga tersebut strategis dalam hal fungsi dan besarnya anggaran yang diterima.

Dalam aspek penindakan, Iswan menyatakan, Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai instansi pemerintah selama ini berjalan efektif dalam mengungkap kasus korupsi.

"Lihat saja, banyak kan pejabat yang terungkap melakukan korupsi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com