Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Furnitur Mewah di Rumah Olly Bisa Jadi Gratifikasi atau Suap

Kompas.com - 26/09/2013, 14:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga furnitur mewah berupa meja makan dan kursi yang disita dari rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey di Minahasa Utara, Rabu (25/9/2013), merupakan barang suap atau gratifikasi. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi lebih lanjut mengenai asal usul barang sitaan ini.

“Nanti akan diklarifikasikan apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk material, seperti itu. Bisa dua kemungkinan,” kata Busyro di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Selanjutnya, tim penyidik KPK akan membawa furnitur hasil penggeledahan di Minahasa itu ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diteliti lebih lanjut.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

Menurut Busyro, penggeledahan di rumah Olly tersebut merupakan langkah pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Diduga, furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Satu set meja makan dan empat kursi itu biasa dibeli di galeri atau butik furnitur kelas atas, dan nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Ihwal pemberian itu juga dibenarkan salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK.

“Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan kasus ini supaya memperoleh keutuhan konstruksi kasusnya kemudian didukung dengan alat-alat bukti, termasuk barang-barang yang disita. Itulah yang sedang dikembangkan oleh tim penyidik KPK,” kata Busyro.

Dugaan keterlibatan Olly dalam kasus korupsi proyek Hambalang juga pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia pernah mengungkapkan semua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima aliran dana proyek Hambalang.

KPK pun pernah memeriksa Olly sebagai saksi dalam kasus ini. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Olly membantah disebut menerima aliran dana Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Nasional
Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com