Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocornya Rencana Penggeledahan Bisa Ganggu Penyidikan KPK

Kompas.com - 24/09/2013, 16:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bocornya rencana penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum PDI-Perjuangan dinilai dapat mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

"Nah, tentu beredarnya surat permintaan penetapan izin penggeledahan ini bisa mengganggu upaya yang akan dilakukan KPK dalam melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Proses penggeledahan, menurut Johan, merupakan bagian dari proses penyidikan suatu kasus di KPK. Penggeledahan ini dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tersangka pada tempat yang digeledah.

Sejauh ini, menurut Johan, penggeledahan belum dilakukan. Johan mengaku belum dapat informasi apakah pengadilan Manado telah menyetujui permintaan izin untuk menggeledah rumah tersebut atau belum. Kini, kata Johan, bagian penindakan KPK masih mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti bocornya surat permintaan izin penggeledahan ini. KPK juga akan berkoordinasi dengan pengadilan Manado terkait kebocoran ini.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Olly Donkokambey, saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (3/10/2011). Pimpinan Banggar DPR RI itu berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). (tribunnews/herudin)

"Jadi kita kita akan koordinasi ke sana karena ini kan belum ketahuan siapa yang sampaikan atau menyebarkan surat permohonan izin penetapan penggeledahan itu," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengakui mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menggeledah rumah seseorang di Manado, Sulawesi Utara, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Sementara itu, sebelumnya, di Manado beredar surat dengan Kop KPK Nomor R-1146/20-2/09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan izin penggeledahan tiga rumah milik Olly.

Surat itu menjadi pemberitaan utama di beberapa media lokal di Manado hari ini. Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono tersebut menyebutkan bahwa rumah atau pekarangan tertutup diduga sebagai tempat disembunyikan barang bukti sehubungan dengan tindak pidana korupsi.

Laporan dari Manado menyebutkan, sejumlah awak media sejak pagi menunggu di depan dua rumah milik Olly di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado, Selasa (24/9/2013), terkait beredarnya isu akan adanya penggeledahan di rumah tersebut. Selain rumah Olly, sebuah rumah milik Ketua DPD PDI-P Sulut lain di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, juga dikabarkan akan digeledah KPK.

Hingga pukul 12.00 WIB, dua rumah di Jalan Manibang itu tertutup rapat. Terlihat sebuah Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 1480 KFY terparkir di teras rumah. Tidak ada penghuni yang bisa dikonfirmasi terkait dengan isu penggeledahan tersebut.

Adapun Olly pernah diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa, Olly membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebut dia menerima uang terkait proyek Hambalang.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com