Kalla menuturkan, evaluasi perlu dilakukan untuk mencari formula terbaik dalam mendongkrak elektabilitas Ical. Meski begitu, Kalla tak yakin Golkar akan mengusung calon presiden baru mengingat waktu pemilihan umum presiden (pilpres) telah semakin dekat.
"Ya, (evaluasi) tentu juga alasan yang baik. Tapi apakah waktunya masih sempat? Saya tidak tahu, kan perlu persiapan yang banyak," kata Kalla di sela-sela acara hari ulang tahun KAHMI di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (17/9/2013) malam.
Saat ditanya lebih jauh, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ini enggan memberi komentar. Menurutnya, pencapresan Ical merupakan wewenang Golkar dan dirinya merasa tak berhak berkomentar lantaran sudah tidak termasuk pengurus partai tersebut. "Itu urusan Golkar. Saya bukan pengurus Golkar lagi," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam sejumlah kesempatan, Akbar sering menyampaikan adanya wacana mengevaluasi kepemimpinan Ical dalam Rapimnas Golkar yang akan digelar pada Oktober nanti. Menurut Akbar, hasil evaluasi itu akan dijadikan bahan pemikiran dan diskusi di internal Golkar.
Akbar menuturkan, kader Golkar di daerah banyak yang mengeluhkan kepemimpinan Ical. Pasalnya, ada sejumlah janji yang tidak dipenuhi dan kemudian sering dikeluhkan oleh kader-kader tersebut. Di antara janji tersebut, kata Akbar, Ical pernah berjanji bahwa Dewan Pimpinan Pusat akan memberikan bantuan berupa dana abadi kepada kader di daerah, tetapi realisasinya masih jauh dari harapan.
Semua keluhan itu didengar Akbar saat dirinya bertemu dengan para kader di berbagai daerah. Keluhan-keluhan dari kader Golkar di daerah ini, kata Akbar, akhirnya menjadi sandungan dari internal partai saat Ical maju sebagai calon presiden pada periode 2014-2019.
Semua menjadi semakin runyam karena Ical juga tersandung kasus semburan lumpur Lapindo yang membuat elektabilitasnya stagnan. Di luar itu, Akbar juga mengkritisi hasil rapimnas sebelumnya yang memutuskan Ical sebagai calon presiden Golkar pada tahun depan.
Keputusan itu, kata Akbar, dapat dievaluasi karena diambil tanpa melibatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II tingkat kabupaten dan kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.