Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jemput Paksa Mantan Plt Panitera Pengadilan Industrial PN Bandung

Kompas.com - 06/09/2013, 20:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa mantan pelaksana tugas (plt) panitera muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Bandung, Ike Wijayanto, yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pemenangan PT Onamba Indonesia dalam melawan gugatan serikat pekerja di tingkat kasasi, Jumat (6/9/2013). Ike dijemput paksa setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. 

"Tadi penyidik KPK menjemput paksa tersangka IW terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara di Bandung. IW adalah mantan plt panitera muda," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurutnya, Ike dijemput tim penyidik KPK di kawasan rest area ketika dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dari Bandung, Jawa Barat. Dia mengatakan, penyidik sempat menjemput Ike ke PN Bandung, Jawa Barat, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan.

"Saat kita sampai di PN Bandung, yang bersangkutan menyampaikan akan ke KPK. Ketemunya di rest area, langsung dibawa ke KPK," ungkap Johan.

Sebelum dijemput, lanjutnya, penyidik KPK sudah tiga kali memanggil Ike untuk diperiksa. Namun, kata Johan, baik Ike maupun tim pengacaranya tidak menjawab panggilan pemeriksaan KPK tersebut.

"Surat panggilan sudah kita sampaikan. Dua kali confirm ke IW maupun pengacara, tidak ada jawaban. Tadi pagi confirm lagi, tidak ada jawab, jemput paksa di Bandung," tutur Johan.

Kini, Ike masih menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK. Dia diketahui tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.20 WIB. KPK menetapkan Ike sebagai tersangka sekitar Desember tahun lalu.

Dia diduga menerima pemberian atau janji terkait dengan kepengurusan perkara PT Onamba Indonesia dalam melawan gugatan serikat pekerja di tingkat kasasi. Penetapan Ike sebagai tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat hakim ad hoc untuk Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Imas Dianasari.

Imas divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 30 Januari 2012 karena dianggap terbukti menerima suap senilai Rp 352 juta dari PT Onamba Indonesia dan mencoba menyogok hakim Mahkamah Agung dengan uang sebesar Rp 200 juta tentang putusan perkara industrial PT Onamba.

Kasus ini juga melibatkan Manajer Administrasi PT Onamba Odih Juanda dan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia, Shiokawa Toshio. Saat bersaksi dalam persidangan Imas di PN Bandung beberapa waktu lalu, Odih mengatakan Ike sebagai orang pertama yang mengontak dan mengenalkannya dengan Imas pada 8 Oktober terkait perkara PT Onamba.

Itu selang sehari setelah kasus sengketa perburuhan di PT Onamba dilimpahkan Dinas Tenaga Kerja kabupaten Karawang ke PHI Bandung pada 6 Oktober 2010. Menurut Odih, Ike pernah meminta uang Rp 10 juta, sedangkan Imas meminta Rp 1 juta per buruh tergugat untuk imbalan majelis hakim.

Permintaan itu disetujui dan akan diserahkan saat mereka bertemu di Rumah Makan Sederhana, 6 November 2010. Odih pun mengaku sudah menyetor uang Rp 200 juta ke Imas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com