Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Kembali Usut Video Porno yang Diduga Libatkan Anggota DPR?

Kompas.com - 02/09/2013, 11:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR kembali menelusuri kasus video porno yang diduga melibatkan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margret Natasa. Tiga saksi ahli akan dipanggil untuk memastikan kesahihan identitas pelaku dalam video tersebut.

"Akan kami panggil tiga ahli IT dari ITB, UGM, dan Unpad supaya netral," ujar Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Wahab menjelaskan, kasus ini kembali ditelusuri BK setelah Bareskrim Polri angkat tangan. Bareskrim mengaku tak bisa mengidentifikasi dengan jelas identitas pelaku dalam video itu. Lebih lanjut, Wahab menjelaskan bahwa BK sebenarnya sempat mendapat titik terang kasus ini saat seorang pria tiba-tiba saja mengaku sebagai salah satu pelaku dalam video itu. Namun, orang itu tiba-tiba saja menghilang.

"Alamatnya pun sudah tidak di situ lagi. Ya siapa tahu sudah ada yang 'beresi' masalahnya," seloroh Wahab.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa pria tersebut mengaku memiliki hubungan gelap dengan Karolin yang berasal dari satu organisasi. Akan tetapi, karena pria itu menghilang, BK pun masih menunggu kesaksian dari tiga ahli IT yang akan diundang.

"Kalau sudah dipastikan nama-namanya, baru akan kami panggil," kata Wahab.

PDI-P: sudah ditutup

Sementara itu, Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan sendiri malah memprotes keputusan kembali mengusut video porno itu.

"Saya justru pertanyakan padahal ada surat dari Bareskrim," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Trimedya mengaku pengusutan BK baru sebatas pemanggilan atas tiga ahli IT. Sementara Karolin belum akan dipanggil.

"Belum ada rencana untuk itu. Keputusan rapat periode kemarin seperti itu. Cuma saya tanya kan ada surat dari Bareskrim buat apa juga?" kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo pun mempertanyakan hal yang sama. Menurut Tjahjo, kasus video porno itu sebenarnya sudah dimajukan ke Bareskrim Polri namun Bareskrim tidak bisa menyimpulkan identitas para pelaku dalam video itu.

"Setahu saya kasusnya waktu itu sudah dinyatakan tidak bisa dibuktikan," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Karolin Margareta Natasa disebut-sebut sebagai satu di antara dua orang yang terekam dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu. Video pertama disebarkan oleh situs berita kilikitik.net. Putri Gubernur Kalimantan Barat Cornelis itu membantah bahwa wanita di dalam video itu adalah dirinya.

BK sudah menerima klarifikasi dari Karolin pada 12 Juni tahun lalu. Sebelumnya, DPR pun sudah meminta masukan dari para ahli IT. Lantaran dua ahli IT mengatakan hal berbeda, maka BK DPR memutuskan menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Namun, Polri akhirnya juga tak bisa membuat keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com