Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris SKK Migas "Ogah" Komentar soal Pemeriksaannya

Kompas.com - 27/08/2013, 18:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana menolak membeberkan materi pemeriksaannya. Gde diperiksa selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini, Selasa (27/8/2013).

"Kita kan pada dasarnya ingin membantu pekerjaan atau penyidikan yang sedang berjalan. Jadi saya hadir untuk memenuhi kewajiban memberikan keterangan. Yang lain-lain, nanti dari KPK bisa menjelaskan," kata Gde saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Jawaban senada disampaikannya saat diberondong pertanyaan lain oleh para pewarta. Gde meminta wartawan menanyakan langsung kepada KPK saat ditanya apakah banyak tawaran uang dari perusahaan-perusahaan selain Kernel yang berhubungan dengan SKK Migas atau tidak.

"Nanti-nanti, itu biar dari KPK yang menjelaskan," katanya.

Dia juga menyampaikan jawaban senada saat ditanya soal tender yang dimenangkan PT Kernel Oil, serta ada tidaknya perintah dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik untuk memenangkan perusahaan tertentu yang ikut tender.

"Saya tidak bisa memberikan komentar, nanti biar dari KPK yang jelaskan. Biar dari KPK yang jelaskan nanti, biar tidak mempengaruhi penyidikan ya," ujar Gde.

Pria berkacamata yang mengenakan safari cokelat muda ini pun tampak menghindari sorotan kamera wartawan. Gde terburu-buru keluar Gedung KPK kemudian langsung memberhentikan taksi yang melintas ketika sampai di luar gerbang KPK. KPK memeriksa Gde karena dianggap tahu seputar kasus ini.

Selain Gde, KPK memeriksa pegawai SKK Migas yang bernama Virgo Eka Hartanto. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka. Dia dan pelatih golfnya Deviardia alias Ardi diduga menerima pemberian uang 700.000 dollar AS dari komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya.

Baik Simon maupun Deviardi kini ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya, Jakarta dan di Apartemen Mediterania Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Dalam operasi tangkap tangan di kediaman Rudi, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura. Selanjutnya tim penyidik KPK menemukan uang 200.000 dollar AS dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Bukan hanya itu, uang dalam pecahan mata uang asing juga ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com