Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Memangnya Si Fahri Malaikat Sampai Kita Harus Takut?

Kompas.com - 23/08/2013, 12:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa KPK tidak akan takut memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah jika memang diperlukan. Hal tersebut dikatakan Johan menanggapi pernyataan Fahri yang menyebutkan bahwa KPK tidak punya nyali untuk memanggil dirinya.

"Bukannya kita takut, memangnya si Fahri malaikat (sampai KPK) harus takut?" kata Johan di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Johan menjelaskan, dipanggil atau tidaknya seseorang dalam penyidikan bukan tergantung pada keberanian KPK. Seseorang dipanggil berdasarkan pertimbangan perlu atau tidaknya keterangan dari orang tersebut. Sejauh ini, menurut Johan, keterangan Fahri belum diperlukan.

"Pertama, dalam menegakkan hukum, tidak melandaskan pada hal itu (takut atau tidak), tapi lebih pada apakah orang itu diperlukan keterangannya atau tidak," jelas Johan.

Sebelumnya, Fahri juga pernah menyatakan bahwa KPK takut karena sesuatu hal yang akan dibongkarnya. Menanggapi hal tersebut, Johan mempersilakan Fahri untuk membongkarnya.

"Apa yang dibongkar kita juga tidak tahu, tanya saja sama dia. Silakan bongkar saja kalau dia mau bongkar," ujar Johan.

Sebelumnya, nama Fahri disebut-sebut dalam persidangan kasus suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menanggapi hal itu, Fahri menyatakan, namanya sengaja dikait-kaitkan dengan kasus suap kuota impor daging sapi lantaran KPK ingin menyematkan persepsi negatif pada dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com