"Tes (keperawanan) ini terlalu mengada-ada. Untuk menghabiskan anggaran karena saking banyaknya dana sehingga menyelenggaran kegiatan-kegiatan yang tidak relevan (dengan hal akademis)," ujarnya, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Ia menyarankan, seharusnya pejabat Pemda mengadakan kegiatan-kegiatan yang relevan dengan dunia pendidikan untuk meningkatkan mutu, bukannya mengadakan kegiatan yang tidak jelas. Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu guru, membangun sarana dan prasarana, serta meningkatkan akses pendidikan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Hal senada juga diungkapkan peneliti ICW lainnya, Siti Juliantari. Ia menilai, APBD seharusnya digunakan untuk memeratakan pendidikan dan bukan digunakan untuk kegiatan yang tidak berdasar, dan bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Tidak hanya itu, menurut Siti, anggaran untuk tes keperawanan tersebut berpotensi adanya korupsi mengingat banyak sekali keluhan masyarakat terkait penyimpangan anggaran di bidang pendidikan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bermasalah hampir di seluruh kabupaten.
"Kami khawatir anggaran untuk tes tersebut menjadi akal-akalan Pemda untuk dikorupsi," katanya.
Oleh karena itu, ICW bersama Koalisi Pendidikan menolak keras penyelenggaraan tes keperawanan yang diwacanakan oleh Dinas Pendidikan Prabumulih, Sumatera Selatan. Apabila tes ini tetap dilanjutkan, ICW mendesak transparansi dan akuntabilitas anggaran yang dipakai untuk tes tersebut.
"Kami meminta wacana-wacana semacam ini tak dimunculkan. Bila tetap diteruskan, kami mendesak adanya transparansi anggaran," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.