Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Surat Terbuka Rudi Rubiandini "Hoax"

Kompas.com - 18/08/2013, 10:28 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, surat terbuka yang konon ditulis oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini merupakan informasi palsu. Surat tersebut bukan ditulis oleh Rudi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan KPK atas tuduhan menerima suap.

"Saya kira itu tidak benar ya. Selama diproses, surat yang dikabarkan atau dirumorkan dari tersangka RR (Rudi Rubiandini) itu tidak benar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat ditemui dalam acara sosialisasi Radio Streaming "KanalKPK", di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga menyampaikan pernyataan senada. Bambang mengaku belum mengetahui informasi mengenai surat tersebut. "Sepanjang pengetahuan saya tidak ada Rudi membuat pernyataan itu. Kita belum dapat keterangan dari Rudi seperti itu. Surat keterangannya seperti apa kita belum ngerti," kata Bambang.

Seperti diberitakan, beredar informasi mengenai surat terbuka yang konon dibuat oleh Rudi Rubiandini. Dalam surat itu, Rudi menyampaikan permintaan maaf kepada rekan kerja dan masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukannya. Bahkan lebih jauh, dalam surat itu juga dikatakan Rudi terpaksa menerima suap lantaran adanya suatu tekanan.

Berikut isi surat terbuka tersebut:
"Kepada seluruh rakyat Indonesia saya memohon maaf atas apa yang telah saya lakukan sehingga saya tertangkap oleh KPK dan kepada rekan-rekan kerja di SKK MIGAS saya juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada diri saya dan saya berharap apa yang terjadi pada diri saya ini menjadi pelajaran berharga bagi rekan-rekan di SKK MIGAS khususnya dan di Industri Migas pada umumnya karena kalau saya boleh mengatakan apa adanya apa yang telah saya lakukan bukanlah semata atas kehendak saya pribadi namun saya lebih kepada situasi yang membuat saya terjepit karena adanya permintaan dana yang cukup besar kepada saya dari pengurus partai berkuasa yang akan melakukan konvesi, permintaan dana tersebut mereka lakukan hampir setiap saat kepada saya dan seringkali tidak mengenal waktu, sementara disatu sisi saya pribadi juga tidak mempunyai dana seperti yang mereka minta," "apalagi saat ini saya juga sedang memikirkan ibu saya yang sedang sakit disalah satu rumah sakit di Bandung dan juga saya masih punya kewajiban pelunasan pembayaran rumah di jalan Brawijaya yang belum saya lunasi sepenuhnya, dan dalam situasi seperti itulah saya tidak dapat menolak uang yang disodorkan kehadapan saya dengan harapan saya dapat mengurangi tekanan permintaan dana dari pengurus partai berkuasa yang sejujurnya sudah sangat mengganggu pikiran dan konsentrasi saya dalam bekerja untuk memperbaiki Industri Perminyakan di tanah air, demikian permohonan maaf ini saya ucapkan dengan rasa penyesalan yang mendalam, sekali lagi saya memohon maaf kepada semua pihak yang telah saya kecewakan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com