Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2013, 11:53 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bahan pembuat sabu (prekusor) yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang beberapa waktu lalu merupakan milik terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan internal Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan Inspektorat Jenderal.

"Terbukti bahwa barang hasil penggeledahan tim adalah berupa bahan-bahan pembuat prekusor narkotika adalah benar milik warga binaan lapas Freddy Budiman," ujar Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Kamis (15/8/2013).

Barang tersebut sebelumnya ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Amir dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Polri pada Selasa (6/8/2013) lalu.

Amir menjelaskan, barang tersebut dititipkan Freddy kepada warga binaan lain bernama Tjejep Setiawan alias Asiong sebelum dirinya dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 Juli 2013. Tjetep pun memindahkan barang haram tersebut ke gudang pertukangan.

"Tjejep melakukan pemindahaan bahan-bahan pembuat narkotika ke gedung pertukangan di gedung badan latihan kerja," lanjut Amir.

Sebelumnya, juga terungkap adanya ruang khusus untuk napi gembong narkoba Freddy Budiman. Di ruangan itu, Freddy bisa berduaan dengan kekasihnya, bahkan kembali menggunakan barang haram tersebut.

Freddy akhirnya diberi hukuman disiplin dan diisolasi di Nusakambangan. Pada masa isolasi itu, Freddy tidak boleh dikunjungi siapa pun.

Belum selesai kasus Freddy, Menhuk dan HAM dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Polri menggeledah Lapas Cipinang. Pada penggeledahan itu, ditemukan adanya serbuk red fosfor (prekusor sabu) serta mesin pencetak pil ekstasi di bengkel napi tersebut. Dalam sidak itu, Polri juga mengamankan satu orang petugas staf keamanan Lapas berinisial G dan tiga orang napi yakni AS, HS, dan V.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com