Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Pakai Mobil Dinas Tindakan Tidak Etis

Kompas.com - 04/08/2013, 14:39 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Maulana menilai penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 37/PMK.02/2012.

Menurut dia, menggunakan kendaraan dinas, yang pengadaannya bersumber dari dana APBN, merupakan tindakan yang tidak etis.

"Pengunaan kendaraan dinas untuk mudik tindakan yang tidak etis dan tidak patut karena tidak sesuai dengan peruntukan diadakannya kendaraan dinas tersebut," ujar Maulana melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (4//2013).

Menurut dia, pengadaan kendaraan dinas yang sumber uangnya dari APBN ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan sarana transportasi darat untuk pejabat negara, angkutan pegawai, kegiatan operasional kantor atau lapangan. Maka kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.

Hasil penelusuran Fitra, alokasi APBN 2013 untuk pengadaan kendaraan dinas saja mencapai Rp 2,57 triliun. Anggaran tersebut untuk pengadaan 18.502 unit kendaraan dinas yang tersebar dari 87 kementerian maupun lembaga pemerintahan.

Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi juga dianggap bertentangan dengan asas pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Fitra menilai pejabat negara yang mudik dengan kendaraan dinas mau untung sendiri dan tidak tahu malu. Kendaraan dinas itu harusnya digunakan untuk mendukung kerja pelayanan masyarakat, bukan untuk dipamerkan di kampung halaman," ucap Maulana.

Menurut Maulana, jika tidak memiliki kendaraan pribadi sebaiknya memanfaatkan sarana transportasi umum atau menyewa kendaraan. Dalam hal ini, Fitra meminta DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat bertindak tegas uuntuk memanggil kementerian maupun lembaga yang tidak konsisten mengelola aset kendaraan dinas.

Disamping itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga megimbau penggunaan mobil dinas tidak dipakai untuk mudik. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan penggunaan mobil dinas dapat terindikasi korupsi jika pemakaian bahan bakarnya pun dibiayai instansi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com