Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tolak Aturan Laporan Dana Kampanye Caleg

Kompas.com - 31/07/2013, 14:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur pelaporan dana kampanye oleh calon anggota legislatif (caleg) DPR mendapat penolakan dari anggota DPR. Anggota dewan khawatir, aturan itu akan merepotkan caleg.

"Ribet (merepotkan) banget sih. Kami tidak setuju kalau caleg harus diwajibkan melapor dana kampanye," kata anggota Komisi II DPR, Miriam Hariyani, saat rapat konsultasi Peraturan KPU tentang Dana Kampanye antara KPU dan Komisi II DPR, Rabu (31/7/2013) di Jakarta.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Legislatif disebutkan, peserta pemilu adalah partai politik (parpol), bukan caleg. Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, yang wajib melaporkan dana kampanye adalah parpol, bukan caleg.

Resistansi juga muncul dari anggota Komisi II dari Partai Keadilan Sejahtera Gamari Sutrisno. Ia mengatakan, kewajiban melaporkan aliran dana kampanye yang masuk dan keluar akan merepotkan caleg. Dia menilai, jika caleg harus melaporkan penggunaan dana kampanyenya kepada parpol, hal itu akan mempersulit kinerja KPU.

"Kalau ada ide begini justru akan mempersulit KPU. KPU yang akan kerepotan," katanya. 

Gamari mengungkapkan, pihak yang diwajibkan melaporkan dana kampanye adalah parpol. Soal ada pemasukan dan pengeluaran dana untuk kampanye caleg, biar parpol yang mengaturnya.

"Saya setuju kalau parpol saja yang diwajibkan melapor. Bagaimana parpol mengatur calegnya, itu terserah dia (parpol). Berlebihan kalau KPU sampai mengatur dana kampanye caleg," kata Gamari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo meminta KPU menguji coba aturan pelaporan dana kampanye caleg itu, terutama di daerah yang sulit terjangkau. Menurut dia, caleg-caleg DPRD di daerah tidak sama dengan caleg DPR.

"Jangan sampai teman-teman caleg salah melaporkan karena tidak mengerti, malah dipidana. Jangan bayangkan caleg yang di daerah sana sama dengan kami (anggota DPR). Yang anggota DPR saja belum tentu bisa. Jangan-jangan kami malah sampai sewa akuntan publik untuk menyusun laporan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Komisioner KPU Ida Budhiati, dalam rapat tersebut, mengatakan, caleg diwajibkan melapor dana kampanye karena merupakan sumber pemasukan dana kampanye parpol. Caleg tidak berdiri sendiri sebagai pelaku kampanye.

"Kami berkewajiban mengatur kampanye caleg juga karena caleg tidak menjadi entitas sendiri. Parpol kan ada caleg-calegnya," ujar Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com