Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toto Sebut Hakim Setyabudi Akan Bantu Wali Kota Bandung

Kompas.com - 23/07/2013, 18:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung mengaku dimintai uang oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Menurut Toto, saat meminta uang, Setyabudi berjanji akan membantu Wali Kota Bandung Dada Rosada sehingga tidak dianggap terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Kasus ini ditangani Setyabudi dan dua hakim lainnya tersebut.

"Dia (Setyabudi) hanya bilang, saya akan bantu Pak Dada agar tidak terlibat, saya sampaikan ke Pak Dada. Dia bilang Pak Dada tidak terlibat dalam hal ini," kata Toto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2013) seusai diperiksa.

Namun, tak lama kemudian Toto meralat pernyataannya itu. Dia malah mengatakan bahwa Setyabudi bukan akan membantu Dada, melainkan akan membantu untuk memvonis ringan anak buah Dada yang menjadi terdakwa dalam perkara bansos itu.

"Dia bukan bilang akan bantu Pak Dada, dia bilang saya akan bantu Pak Dada untuk memvonis ringan anak buah Pak Dada, jadi mintain uang saja ke sana. Yang dibantu itu bukan Pak Dada, yang dibantu itu tujuh terdakwa, dia bilang Pak Dada tidak terlibat," ujar Toto.

Selanjutnya, Toto mengaku meneruskan permintaan uang Setyabudi itu kepada pihak Pemkot Bandung.

Dalam pemberitaan sebelumnya, orang dekat Dada ini mengaku telah mengambil uang dari Sekretaris Daerah Pemkot Bandung yang kemudian diberikannya kepada Setyabudi. "Saya hanya perantara saja. Selama ini bilang saya rekanan Pemda, itu salah besar, bisa dicek," ucap Toto.

Saat ditanya apakah uang dari Pemkot Bandung itu juga mengalir kepada anggota majelis hakim selain Setyabudi, Toto mengaku tidak tahu. "Saya enggak ngerti. Kalau sampeyan minta uang sama saya sekarang, terus dibagi ke yang lain, saya enggak tahu," katanya.

Kendati demikian, Toto mengaku kenal dengan hakim PN Bandung selain Setyabudi, yakni Ramlan Comel. Toto mengaku sudah lima kali bersenang-senang di rumah karaoke bersama Setyabudi dan Ramlan.

Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, Setyabudi, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta seorang pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Dada dan Edi disangka bersama-sama Toto, Herry, serta Asep, menyuap hakim Setyabudi terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial.

Selain Setyabudi, perkara ini juga ditangani hakim Ramlan Comel dan Jojo Johari. Selama ini, Dada kerap membantah disebut sebagai inisiator penyuapan. Orang nomor satu di Bandung ini memilih irit berkomentar dan menyerahkan masalah tersebut ke proses hukum di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com