Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salinan Tak Dibagikan, RUU Prolegnas Batal Disahkan

Kompas.com - 13/07/2013, 08:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com — Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR gagal disahkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (12/7/2013). Penundaan pengesahan RUU tersebut dipicu protes para anggota dewan yang tak mendapatkan salinan draf itu.

"Karena belum difotokopi kami tidak bisa melihat secara rinci. Jadi apa yang bisa disetujui kalau begini," kata Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno, saat mengajukan interupsi. Interupsi itu akhirnya disetujui oleh pimpinan sidang.

Pembahasan tingkat I atau pengambilan keputusan atas RUU tersebut ditunda sampai masa sidang berikutnya. Dalam laporan Badan Legislatif yang dibacakan oleh Wakil Ketua Baleg, Dimyati Natakusuma, ada lima RUU tambahan yang akan dimasukkan dalam RUU Prolegnas tahun ini.

Kelima RUU tambahan itu adalah RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia, RUU tentang Hukum dan Disiplin Militer, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta RUU tentang Hak Cipta.

Sebelumnya, dalam paripurna yang dilakukan pada awal 2013, DPR menyepakati 70 RUU usulan untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas 2013. Namun, dalam pidato penutupan masa sidang, Jumat, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dari 70 usulan RUU itu baru tujuh RUU yang sudah diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang.

Baru 7 RUU disahkan

Tujuh RUU yang telah disahkan menjadi UU adalah RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara, RUU APBN-P 2013, RUU Organisasi Kemasyarakatan, RUU Keantariksaan, RUU perlindungan dan Pemberdayaan Petani, RUU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), serta RUU Pendidikan Kedokteran.

"Proses pembahasan beberapa RUU memakan waktu yang cukup lama melebihi waktu yang ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya dewan untuk menghasilkan UU yang berlaku untuk jangka panjang, dan efektif dalam implementasinya," kata Marzuki dalam pidatonya.

Dalam kesempatan itu, Marzuki juga menuturkan bahwa masih ada sekitar 25 RUU yang masih berada dalam pembicaraan tingkat I dan pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. Seluruh RUU itu telah mendapat persetujuan untuk diperpanjang, baik yang ditangani oleh Komisi, Badan Legislasi, maupun Panitia Khusus.

Marzuki melanjutkan, dalam fungsi pengawasan, pada masa sidang IV ini DPR mencermati berbagai persoalan bangsa yang memerlukan perhatian serius. Terutama yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan persoalan kemanusiaan.

Di antara persoalan bangsa tersebut, kata Marzuki, adalah kasus bail out Bank Century, kasus kecelakaan kerja di Freeport, isu separatisme di Papua, dan masalah dikuranginya kuota haji 2013 oleh pemerintah Arab Saudi. Selain itu, lanjut Marzuki, masalah kebakaran hutan di Riau beberapa waktu lalu juga mendapat sorotan DPR, termasuk nasib para tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan lainnya.

Pada akhir pidato, Marzuki secara langsung meminta pemerintah untuk lebih proaktif menghadapi hari besar keagamaan. Pasalnya, tak sampai satu bulan ke depan akan ada Hari Raya Idul Fitri. Pesan itu difokuskan pada usaha pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terjaganya situasi keamanan nasional, dan jaminan tersedianya transportasi massal berikut infrastruktur pendukungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com