Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR, Lapor KPK kalau Terima Parsel di Atas Rp 1 Juta!

Kompas.com - 09/07/2013, 12:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Kehormatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Alimin Abdullah, mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk berhati-hati menerima hadiah berupa parsel menjelang Ramadhan. Parsel dengan nilai di atas Rp 1 juta wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai hukumnya memang di atas Rp 1 juta harus lapor. Makanya anggota DPR harus hati-hati kalau terima parsel," ujar Alimin di Kompleks Parlemen, Rabu (8/7/2013).

Ia mengatakan, sebenarnya ada kelonggaran aturan dari segi nominal. Tradisi saling memberi jelang bulan puasa, diakui Alimin, adalah sebuah tradisi yang baik dan sangat sulit dihilangkan dari budaya Indonesia. Oleh karena itu, ia mengimbau anggota DPR tidak perlu kaku menyikapi aturan larangan menerima parsel.

"Yang penting dilihat saja motifnya apa? Ada kaitannya dengan proyek atau niat jahat lainnya enggak? Hati nurani kita harus bergerak kalau memang ada hal yang ganjil atau mengganjal," kata Alimin.

Menurutnya, dalam praktiknya, sulit jika anggota Dewan terlalu kaku dengan larangan menerima parsel. Salah satunya untuk memperkirakan nilai nominal parsel.

"Bisa saja makanan harganya Rp 1 juta. Tapi apa kita harus menelepon cek harga? Kan tidak begitu. Yang paling penting makanya dilihat siapa yang memberikan. Kalau dirasa ada niat aneh, lebih baik jangan terima dari awal," kata Alimin.

Badan Kehormatan (BK), lanjutnya, tidak memberikan kode etik khusus terkait pemberian parsel. Sebab, aturan gratifikasi sudah masuk dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, umat Islam akan memasuki bulan Ramadhan pada Rabu (10/7/2013). Biasanya menjelang Ramadhan dan Lebaran, tradisi pemberian parsel marak dilakukan. Namun, bagi pejabat negara, hal ini bisa disebut sebagai gratifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

    Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

    Nasional
    Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

    Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

    Nasional
    Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

    Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

    Nasional
    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Nasional
    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Nasional
    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Nasional
    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

    Nasional
    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Nasional
    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Nasional
    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Nasional
    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    Nasional
    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com