Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Sambut Gembira Perjanjian Ekstradisi dengan Vietnam

Kompas.com - 27/06/2013, 19:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku senang atas penandatanganan perjanjian ekstradisi dan mutual legal assistance (bantuan hukum yang saling menguntungkan) antara Indonesia dan Vietnam. Dengan perjanjian itu, kedua negara bisa saling membantu dalam penegakan hukum.

"Kami menyadari baik Vietnam maupun Indonesia ingin kerja sama secara tulus untuk memerangi kejahatan dan tentu menegakkan keadilan, baik yang berlaku di kedua negara maupun kawasan ini," kata Presiden saat melakukan joint statement di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Jumpa pers digelar seusai pertemuan Presiden SBY dan Presiden Vietnam Truong Tan Sang melakukan pertemuan bilateral. Keduanya lalu melihat prosesi penandatanganan kerja sama di pelbagai bidang, salah satunya bidang hukum.

Kedua kepala negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang. Di bidang ekonomi, angka perdagangan kedua negara tahun 2011 mencapai 4,7 miliar dollar AS dan 4,8 miliar dollar AS pada tahun 2012. Kedua negara menargetkan angka perdagangan akan mencapai 5 miliar dollar AS tahun 2015.

"Bahkan, saya mengusulkan pada 2018 bisa ditingkatkan lagi dua kalinya menjadi 10 miliar dollar AS. Kita ingin lebih melaksanakan perdagangan langsung antar kedua negara," kata Presiden SBY.

Di bidang investasi, kedua kepala negara sepakat untuk melakukan investasi timbal balik. Kepada Presiden Vietnam, SBY mengatakan, banyak pengusaha Indonesia yang akan berinvestasi di Vietnam seperti di bidang infrastruktur dan energi.

Selain itu, kedua negara juga sepakat meningkatkan kerja sama di bidang pariwisata, keamanan, dan pertahanan. Kedua negara sepakat untuk berkoordinasi dalam patroli laut yang dilakukan militer masing-masing.

Dalam pertemuan bilateral, kedua presiden juga membicarakan masalah di Laut China Celatan. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan cara damai dan mematuhi hukum internasional tanpa ada ancaman dan kekerasan.

"Kami juga sepakat untuk saling mendukung dalam pencalonan di pelbagai posisi di PBB, antara lain saling mendukung keanggotaan di Dewan Keamanan PBB," ungkas Presiden SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com