Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Triliunan, Kok Belum Semua Korban Lapindo Dapat Ganti Rugi?

Kompas.com - 20/06/2013, 12:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengucuran dana dari APBN untuk penanganan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, terus menjadi polemik. Ada yang pro atas kebijakan pemerintah menyikapi lumpur Lapindo. Ada pula yang mengkritik. Lalu, sampai kapan pemerintah harus mengucurkan dana dari rakyat untuk semburan lumpur Lapindo?

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, sejak 2006, pemerintah sudah mengucurkan sekitar Rp 5,69 triliun. Rinciannya, yakni pada 2006 sebesar Rp 6,3 miliar, tahun 2007 sebesar Rp 144,8 miliar, tahun 2008 sebesar Rp 513,1 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 705,8 miliar, tahun 2010 sebesar Rp 636,8 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 571,8 miliar, tahun 2012 sebesar Rp 1,06 triliun, dan tahun 2013 dialokasikan Rp 2,05 triliun. Adapun untuk 2014, akan dialokasikan anggaran sebesar Rp 845,1 miliar.

Uchok mengatakan, dari data tersebut terlihat bahwa anggaran untuk penanganan lumpur Lapindo oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terus membengkak. Uchok menyakini ada lobi politik yang kuat untuk meloloskan anggaran itu.

"Tapi, dengan alokasi anggaran yang sangat besar ini, kenapa masih ada warga yang kena lumpur Lapindo belum mendapat ganti rugi?" tanya Uchok di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Uchok juga mempertanyakan mengapa tidak ada lagi upaya menutup semburan lumpur yang tidak diketahui kapan akan berhenti. Ia mencurigai, semburan sengaja dibiarkan untuk menekan Partai Golkar, khususnya di Parlemen.

Uchok mengaitkan sikap Partai Golkar yang mendukung rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Partai Golkar biasanya lantang menolak kenaikan harga BBM untuk citra positif di publik. Akan tetapi, untuk kenaikan harga BBM kali ini, Partai Golkar ikut.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie sudah membantah adanya deal-deal tertentu terkait alokasi anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Dukungan Partai Golkar terhadap APBNP 2013, menurut Ical, untuk kepentingan rakyat.

Sebelumnya, alokasi untuk penanganan lumpur Lapindo dalam APBN diuji ke Mahkamah Konstitusi atau MK lantaran dianggap merugikan rakyat. Seharusnya, Lapindo bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian di dalam ataupun di luar peta area terdampak (PAT).

Namun, MK menolak permohonan uji materi tersebut. MK berpendapat, tanggung jawab negara dalam ganti rugi di luar PAT merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi negara. Menurut MK, negara harus memberikan perlindungan dan jaminan kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat seperti diamanatkan konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Nasional
    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Nasional
    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Nasional
    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Nasional
    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    Nasional
    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Nasional
    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Nasional
    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com