JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo mengungkapkan bahwa tanda tangannya dalam dokumen terkait pembayaran proyek simulator SIM telah dipalsukan Bendahara Umum Korlantas Polri yang ketika itu dijabat Komisaris Polisi Legimo. Didik juga mengungkapkan kalau Legimo memalsukan tanda tangan Kepala Korlantas saat itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
"Itu yang melakukan Legimo, untuk percepatan pencairan," kata Didik saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Didik mengaku tahu soal pemalsuan tanda tangan ini dari cerita Legimo. Menurutnya, Legimo menceritakan hal tersebut saat sama-sama ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua beberapa waktu lalu. Didik dan Legimo memang pernah ditahan di Mako Brimob ketika masih berstatus sebagai tersangka kepolisian sekaligus tersangka KPK.
Dalam pembicaraan di tahanan tersebut, menurut Didik, Legimo mengaku telah memalsukan tanda tangan atas perintah Djoko. Saat itu, Djoko bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.
"Ini cerita Legimo pas sama-sama di Kelapa Dua, Pak KPA (kuasa pengguna anggaran) tanda tangannya dipalsukan atas perintah KPA (Djoko)," kata Didik.
Menurut Didik, pemalsuan tanda tangan itu dilakukan Legimo untuk mempercepat pencairan anggaran. Ketika dibutuhkan tanda tangannya, Djoko sedang tidak di tempat. Namun, kata Didik, Legimo mengaku sudah menelepon Djoko dan mendapatkan perintah untuk memalsukan.
"Katanya sudah telepon dan langsung saja," ujar Didik.
Jenderal bintang satu ini pun mengaku tahu kalau pembayaran atas pengerjaan proyek simulator SIM oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi dilakukan lebih cepat. Pembayaran kepada PT CMMA, menurut Didik, dilakukan sebelum unit simulator SIM sampai di tempat.
"Kami baru tahu pembayaran cair pada Maret, padahal harusnya Juli," tuturnya.
Sementara itu, Djoko membantah keterangan Didik mengenai pemalsuan tanda tangan tersebut. Djoko mengaku tidak pernah memerintahkan Legimo untuk memalsukan tanda tangannya, apalagi tanda tangan orang lain.
"Soal pencairan, saya tidak pernah memerintahkan Legimo untuk tanda tangani, apalagi tanda tangan orang lain. Setiap tanda tangan Kakorlantas berkaitan dengan pencairan itu lengkap dan semuanya melalui pejabat pembuat komitmen (PPK), baru KPA," kata Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.