Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Validasi Keterangan Edi Soal Perintah Dada Rosada

Kompas.com - 10/06/2013, 18:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memvalidasi atau menguji kebenaran informasi yang disampaikan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi terkait keterlibatan Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam kasus dugaan penyuapan kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Edi mengaku diperintah Dada untuk mengumpulkan dana yang akan diberikan kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

“Setiap keterangan akan divalidasi KPK, apakah ini akan membuat terang dan timbulkan tersangka baru atau tidak, semua akan divalidasi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (10/6/2013). KPK masih mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang diduga memberikan suap kepada hakim Setyabudi, dan pihak yang diduga menerima uang suap selain hakim Setyabudi. Semakin banyak informasi yang diperoleh, kata Johan, akan semakin mudah penyidik KPK mengembangkan kasus tersebut.

“Kasus ini sedang dikembangkan baik dari sisi penerima maupun pemberi, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat, ini masih dikembangkan, pemeriksaan masih dilakukan,” ujarnya. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, lanjut Johan, KPK bisa saja menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Edi mengaku diperintah Dada mengumpulkan uang yang akan digunakan untuk menyuap Setyabudi. Edi mengaku diperintah Dada untuk mengkoordinasikan pengumpulan uang tersebut dengan para kepala dinas. “Dikoordinasikan saja,” ujar Edi menirukan perintah Dada kepadanya.  

Kendati demikian, Edi enggan menyebut jumlah uang yang dikumpulkan. Pria yang tengah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung ini juga mengungkapkan, uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi tersebut bukan berasal dari kas dinas melainkan berupa uang pinjaman.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan ada dugaan bahwa uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi tersebut berasal dari patungan kepala dinas. Bambang juga mengungkapkan, selain patungan kepala dinas, ada dua sumber uang lainnya, yakni berupa pinjaman dari pihak ketiga, dan sumber lain yang menurutnya sensitif jika diungkap ke publik.

Dalam kasus ini, Dada masih berstatus sebagai saksi. KPK menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat kasus penyuapan tersebut. Selain hakim Setyabudi, tersangka lainnya adalah orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pria bernama Asep yang diduga suruhan Toto, dan Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah tujuh kali memanggil Dada untuk diperiksa sebagai saksi.

Terakhir kali Dada memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (7/6/2013) pekan lalu. Namun hari itu Dada belum sempat diperiksa. Dia mengaku sakit sehingga meninggalkan Gedung KPK setelah satu jam berada di dalam. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik berencana memeriksa Dada lagi pada pekan ini. “Mengenai harinya kapan, saya belum tahu,” kata Johan.

Dada Membantah

Adapun Dada seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu membantah disebut sebagai inisiator pemberian suap. Dada juga irit berkomentar setiap kali diperiksa. Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. Penyidik KPK juga telah menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung, rumah pribadi, dan rumah dinas Dada. Dari penggeledahan di rumah, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang, di antaranya SIM card ponsel milik Dada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com