Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Netral, 70 Penyelenggara Pemilu Sudah Dipecat

Kompas.com - 07/06/2013, 16:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam setahun terakhir, 70 penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran etika. Sebagian besar dari mereka dianggap tidak netral atau berpihak.

“Ada 70 orang anggota KPU dan Bawaslu yang kami berhentikan karena melanggar kode etik,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Jimly, DKPP menemukan sejumlah kasus pelanggaran kode etik oleh petugas Komisi Pemilihan Umum ataupun Badan Pengawas Pemilu di beberapa daerah. Paling banyak, katanya, petugas KPU dan Bawaslu itu melakukan pelanggaran kode etik dengan berpihak kepada peserta Pemilu.

“Padahal roh penyelenggaraan Pemilu adalah independensi, imparsialitas, jangan berpihak. Jadi integritas penyelenggaraan Pemilu jadi taruhannya, apalagi petugas Pemilu gajinya kecil-kecil,” tutur Jimly.

Dia mengatakan, DKPP bertugas menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu sehingga nantinya menghasilkan pejabat yang bisa dipercaya. Oleh karena itu, lanjut Jimly, DKPP menggandeng KPK. DKPP menyampaikan usulan agar pelaksanaan Pemilu masuk dalam sistem integritas nasional yang dikembangkan KPK.

“Kita mau diskusikan bagaimana KPK membangun sistem itu. KPK sendiri menyampaikan, Abraham (ketua KPK) menyampaikan dukungannya kepada DKP dan berharap komunikasi kerjasama DKPP dengan KPK terus berjalan untuk mengawal Pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menambahkan, masih ditemukan ruang dalam peraturan tentang Pemilu yang menimbulkan potensi tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan anggaran penyelenggaraan Pemilu.

“Anggaran masih ada kelemahan, masih ada ruang-ruang untuk melakukan penyimpangan,” katanya.

Zulkarnain pun mengingatkan agar menghindari tawaran bantuan dana dari asing terkait Pemilu.
Menurut Zulkarnain, bantuan dana asing tersebut rawan disalahgunakan.

“Karena sudah ada surat dari Kemenkeu, harus jelas untuk apa, input, outputnya jelas, dengan format tertentu dan patut dipertanggungjawabkan. Kami juga cenderung dana untuk Pemilu yang baiknya dipergunakan APBD dan APBN,” ujar Zulkarnain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com