Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Siti Fajriah Masih Mandek

Kompas.com - 05/06/2013, 13:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fajriah hingga kini masih mandek. Pasalnya, kondisi kesehatan Siti Fajriah masih belum memungkinkan untuk diperiksa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pendapat pembanding (second opinion) terkait kondisi Siti itu, tetapi hasilnya masih belum diketahui.

"Hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Siti Fajriah sementara, bahwa saat ini kondisi terperiksa adalah tidak cakap atau istilahnya tidak kompeten untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyelidikan hukum, karena kesiapan fisik dan mentalnya," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Kompleks Parlemen, Rabu (5/6/2013).

Dengan kondisi itu, Abraham mengatakan, hingga kini KPK masih belum bisa memeriksa Siti. Belum diperiksanya Siti juga menyebabkan KPK belum bisa mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Siti sebagai landasan formal penetapan tersangka.

"Kami belum bisa mengeluarkan sprindik SCF berdasarkan pemeriksaan tim dokter IDI," ungkap Abraham.

Abraham menegaskan bahwa KPK tidak pernah takut atau gentar sedikit pun untuk menetapkan orang sebagai tersangka asalkan terpenuhi dua alat bukti.

"Jangan khawatir bahwa kasus ini terus dikembangkan," ucapnya.

Abraham menyebutkan, tidak hanya kasus Century yang lama perkembangannya, masih ada kasus korupsi yang lebih lama lagi seperti kasus Damkar. Selama tiga tahun, kata Abraham, KPK baru bisa menemukan pelaku utama kasus itu, yakni Hari Sabarno.

KPK menyidik kasus Century dengan menyatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fajriah sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Hingga kini, KPK sudah memeriksa 37 orang saksi pada tahap penyidikan. Salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Menteri Keuangan Sri Mulyadi Indrawati beberapa waktu lalu. KPK mengaku menemukan informasi baru dari pemeriksaan itu. Abraham juga sempat menyatakan, keterangan Sri ini dapat mengungkap pelaku intelektual kasus Century, tetapi masih perlu disempurnakan dengan keterangan Budi Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com