Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Luthfi Hasan Segera Disidang

Kompas.com - 30/05/2013, 12:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas perkara dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dinyatakan lengkap atau P21, Kamis (30/5/2013). Selanjutnya, berkas akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Berkas LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), rencananya P21 hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Menurut Johan, ada waktu maksimal 14 hari bagi tim jaksa KPK untuk menyusun surat dakwaan perkara Luthfi. Setelah itu, berkas akan dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

KPK menetapkan Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Fathanah juga segera disidangkan setelah berkasnya dinyatakan lengkap dua hari lalu. Diduga, pemberian yang diterima Fathanah dan Luthfi itu berkaitan dengan upaya kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Saat menjabat Presiden PKS, Luthfi dianggap mampu menekan pejabat Kementan mengingat Menteri Pertanian Suswono berasal dari PKS juga. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkait penyidikan kasus Luthfi dan Fathanah ini, KPK telah memeriksa Mentan Suswono sebagai saksi. KPK juga memeriksa sejumlah petinggi PKS lain, di antaranya Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Presiden PKS Anis Matta, Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Sekretaris Jenderal PKS M Taufik Ridho, serta orang dekat Luthfi yang lain, seperti istri dan suruhannya. Selain itu, KPK menyita sejumlah aset Luthfi yang berupa sembilan mobil serta tujuh lahan dan bangunan. Nilai aset tersebut mencapai miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com