Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang 4 Kardus ke Politisi DPR

Kompas.com - 29/05/2013, 03:15 WIB

Jakarta, Kompas - Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan mengaku diperintah Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk memberikan empat kardus berisi uang Rp 4 miliar kepada politisi di Senayan. Uang untuk anggota Badan Anggaran itu dikoordinasi Muhammad Nazaruddin.

Selain bertemu Nazaruddin, Teddy juga bertemu dengan anggota DPR lain, yaitu Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Herman Hery, dan Desmond Mahesa. Teddy menyebutkan, ada dua pertemuan penting, yakni di sebuah restoran di Plaza Senayan dan Restoran Basara di Menara Summitmas, Jakarta.

Pengakuan Teddy, yang juga Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, itu disampaikan dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara untuk ujian mendapatkan SIM, Selasa (28/5), dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. ”Menggunakan mobil Wasis (ajudan Djoko), saya ke sana (restoran di Plaza Senayan) karena pernah ketemu di Basara. Yang menerima di Plaza Senayan itu sopir dan ajudan, sesudah bertemu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo,” kata Teddy. Namun, uang itu tidak terkait proyek simulator SIM.

Meski demikian, Teddy menceritakan informasi dari Nazaruddin bahwa bisa digolkan dana Rp 600 miliar untuk Korlantas Polri yang bisa disalurkan untuk dana pendidikan. ”Waktu itu dia (Nazaruddin) menyampaikan Rp 600 miliar itu masuk dalam pendidikan,” kata Teddy.

Penasihat hukum terdakwa, Teuku Nasrullah, sempat ingin mencoba memperjelas soal aliran dana itu ke para politisi Senayan, tetapi dicegah Ketua Majelis Hakim Suhartoyo. ”Itu sensitif, tidak perlu berulang-ulang,” kata Suhartoyo.

Teddy menjelaskan, uang Rp 4 miliar itu merupakan uang Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) yang dipinjamkan ke Djoko. Penasihat hukum sempat meragukan keterangan Teddy sehingga memicu kemarahan Teddy. ”Yang keluarkan uang adalah saya. Saya yang hitung uangnya Rp 4 miliar. Ada kuitansinya Rp 4 miliar,” kata Teddy. ”Itu yang ke Nazaruddin tadi berapa?” tanya Suhartoyo. ”Siap, Nazaruddin pun terima Rp 4 miliar,” teriak Teddy.

Penasihat hukum terdakwa, Tommy Sihotang, menyergah, ”Jangan terpengaruh keterangan keras saksi. Ada kuitansinya enggak?” ”Ada, sudah disita (KPK),” jawab Teddy. ”Itulah Bapak, jangan keras-keras, kami orang sipil kalau keras-keras juga takut. Jangan samakan di habitatnya sana,” hakim Suhartoyo melerai. ”Siap!” kata Teddy.

Kesaksian Teddy itu menjadi bekal penting Komisi Pemberantasan Korupsi menyeret keterlibatan sejumlah anggota Banggar DPR yang diduga menerima suap terkait anggaran di Korlantas.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, anggota DPR yang disebut Teddy menerima aliran dana sudah diperiksa KPK. ”Kami tunggu proses persidangan dulu,” katanya. ”Bisa saja mereka diperiksa kembali.”

Menanggapi kesaksian Teddy, Bambang Soesatyo mengatakan, hal itu bukan hal baru. ”Semua itu sudah saya bantah di hadapan penyidik saat menjadi saksi di KPK beberapa waktu lalu,” katanya. Menurut Bambang, untuk membuktikan apakah dirinya terlibat atau tidak sebenarnya mudah. ”Pertemuan di kafe Plaza Senayan yang saya tidak pernah hadiri itu kan banyak CCTV. Itu diputar saja. Nanti akan tampak jelas, ada atau tidak saya di sana,” katanya. Aziz yang juga Wakil Ketua Komisi III hanya memberi klarifikasi singkat, ”Kita lihat perkembangan.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com