JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu mobil Toyota Alphard berwarna hitam berpelat nomor B 147 MSI dari Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013). Mobil tersebut terkait tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq.
"Baru saja penyidik KPK melakukan penyitaan lagi terhadap sebuah mobil yang diduga berkaitan dengan LHI," ujar Juru Bicara Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.
Johan mengaku belum mengetahui, apakah surat-surat mobil tersebut atas nama Luthfi atau bukan. Penyitaan mobil ini, kata Johan, atas perkembangan penyidikan. Johan mengatakan, penyitaan kali ini tidak disertai perlawanan dari PKS seperti waktu sebelumnya. Menurut Johan, semua petugas di DPP PKS bertindak kooperatif.
"Kalau hari ini tidak (ada perlawanan). Jadi lancar, tidak ada yang tidak kooperatif. Semua koorperatif," kata Johan.
Sebelumnya KPK telah menyita enam mobil terkait mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu DPP PKS, Rabu (15/5/2013). Keenamnya, yakni VW Caravelle, berpelat nomor B 948 RFS, Mazda CX-9 berpelat B 2 RFS, Toyota Fortuner berpelat B 544 RFS, Mitsubishi Grandis berpelat B 7476 UE, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Rombongan meninggalkan kantor DPP PKS sekitar pukul 14.15 WIB dan langsung menuju kantor KPK. Penyitaan mobil-mobil tersebut sempat tertunda karena KPK dua kali gagal menyita enam mobil terkait Luthfi yang disimpan di kantor DPP PKS. KPK dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan sejumlah simpatisan partai tersebut.
Menurut pihak PKS, tim penyidik KPK tidak mengikuti prosedur penyitaan karena tidak membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS. Sementara itu, pihak KPK mengklaim langkah yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan telah menunjukkan surat penyitaan kepada petugas keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.