Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Impor Daging, KPK Periksa Fungsionaris PKS

Kompas.com - 20/05/2013, 11:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi, Senin (20/5/2013). Keempat fungsionaris PKS itu adalah Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman, Bendahara II PKS Achmad Masfuri, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKS Budiyanto, dan Ketua DPP Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan Jazuli Juwaini.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Jazuli yang selesai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB mengaku dimintai keterangan seputar hierarki dan struktur partai.

"Enggak ada masalah daging dan lain, hanya mekanisme dan struktur PKS," ucap Jazuli.

Selebihnya, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat ini enggan berkomentar lebih jauh, sementara Mahfudz tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB tanpa berkomentar. Keempat fungsionaris PKS ini diperiksa karena mereka dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, tersebut.

Sebelumnya, Jazuli dan Mahfudz sudah pernah diperiksa terkait kasus yang sama. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Mahfudz mengaku diminta penyidik untuk memisahkan mana mobil operasional PKS dan mana mobil pribadi Luthfi. Menurut Mahfudz, PKS memiliki mobil operasional VW Caravelle.

Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Jazuli mengungkapkan seputar mobil Toyota Prado yang dibeli Fathanah darinya. Selain itu, ia mengaku ditanya KPK seputar lahan di kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur, yang kini dibangun rumah Luthfi.

Dalam kasus dugaan korupsi dan kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menyita enam mobil terkait Luthfi di kantor DPP PKS. Mobil-mobil itu diduga terkait dengan pencucian uang Luthfi. Keenam mobil itu adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX-9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com