AMBON, KOMPAS -
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Natsir Hamzah, yang memperoleh laporan dari Kepala Kejaksaan Negeri Dobo Sila Pulungan, penganiayaan terjadi Rabu pekan lalu sekitar pukul 12.00 WIT. Saat itu, Kasad dan Hiras berada di Kantor Pemerintah Kabupaten Aru untuk memantau Tengko yang menurut rencana akan dieksekusi kejaksaan.
Tengko merupakan terpidana korupsi APBD Aru tahun 2006-2007. Dia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 10 April 2012 dan dijatuhi pidana penjara 4 tahun, denda Rp 500 juta, serta harus mengganti kerugian negara Rp 5,3 miliar.
Saat itulah, kedua jaksa
Sila Pulungan langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Kepolisian Resor Aru.
”Pemukulan terhadap kedua jaksa kami itu merupakan bentuk pembangkangan dan perlawanan terhadap hukum. Negara sudah dihina oleh mereka. Karena itu, kami mendesak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan ini,” kata Natsir, Sabtu (18/5).
Atas kejadian penganiayaan tersebut, Natsir menegaskan, hal itu tidak akan menyurutkan langkah kejaksaan untuk mengeksekusi Tengko. ”Dia akan tetap kami eksekusi. Kami tinggal menunggu waktu yang tepat saja untuk mengeksekusi Tengko,” ujarnya.
Selama ini, proses eksekusi Tengko selalu tertunda karena pertimbangan keamanan di Aru. Kejaksaan dan kepolisian khawatir jika eksekusi tetap dipaksakan akan memicu konflik horizontal antara kelompok masyarakat pendukung Tengko dan mereka yang meminta Tengko dieksekusi.
Kepala Kepolisian Resor Aru Ajun Komisaris Besar Muhammad Syarif membenarkan bahwa pihak kejaksaan telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian. ”Polisi sudah ke tempat kejadian dan mengantar korban ke rumah sakit untuk divisum. Kemudian, mulai siang hari, kami memeriksa korban dan saksi,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, dia menjanjikan, pelaku penganiayaan akan segera terungkap dan ditangkap polisi.
Menurut Syarif, sebelum penganiayaan terjadi, kedua jaksa tersebut hanya akan menemui salah satu pegawai di Pemerintah Kabupaten Aru. ”Namun, apa sebabnya penganiayaan itu bisa sampai terjadi, polisi masih menyelidikinya,” katanya.