Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiptu Labora Bantah Punya Puluhan Rekening

Kompas.com - 17/05/2013, 19:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, Aiptu Labora Sitorus, membantah memiliki puluhan rekening. Di depan belasan wartawan, Labora mengaku hanya memiliki empat rekening.

"Itulah saya tidak ngerti (tentang tudingan adanya puluhan rekening). Rekening saya cuma tiga di Bank Mandiri. Ada satu di Bank Papua itu karena mereka (Bank Papua) masuk (memiliki cabang) di pedalaman. Selain itu tidak, enggak ada, buktikan saja," kata Labora dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Saat memberi keterangan pers, polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga menampik semua kabar di media massa. Ia mengaku tak melakukan pembalakan liar ataupun tidak menimbun bahan bakar minyak (BBM). Ia mengatakan, bisnis keluarganya dijalankan dengan legalitas yang jelas. Atas semua itu, ia keberatan dengan status tersangka yang diberikan oleh Polda Papua.

Mengenai saldo di semua rekeningnya, Labora membantah jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan rupiah. Ia mengatakan, saldo terakhirnya tak lebih dari Rp 6 miliar. Itu pun terus menyusut dan dianggapnya telah habis.

Seluruh rekening yang dimilikinya digunakan untuk lalu lintas keuangan dua perusahaan milik istrinya, yaitu PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang migas. Penggunaan rekening pribadinya untuk keperluan perusahaan merupakan kesepakatan antara seluruh direksi kedua perusahaan tersebut yang tak lain adalah keluarga besarnya sendiri.

"Masuk ke rekening saya sifatnya untuk fungsi kontrol. Namun, uang itu tidak pernah saya gunakan semau saya. Kalau ada SMS banking langsung saya beritahukan," ujarnya.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang menyangkut Aiptu Labora kepada Polri. Laporan PPATK merupakan akumulasi transaksi keuangan dari 2007 sampai 2012 dengan nilai miliaran hingga triliunan rupiah.

Atas laporan PPATK itu, kepolisian melakukan pengecekan terhadap kasus dugaan bisnis BBM dan kayu ilegal di Sorong. Ternyata transaksi bisnis itu terkait dengan rekening Labora. Labora diduga terkait dengan sekitar 60 perusahaan lain yang saat ini masih ditelusuri, termasuk penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan oleh Labora.

Saat ini, Labora telah menjadi tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua. Kasus bisnis BBM dan kayu ini pun sebelumnya telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Saat itu, telah disita 1.500 batang kayu dan lima kapal bermuatan BBM. Setelah rekening itu mencuat, Polda Papua melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan bisnis ilegal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com